Papua-Barat.WahanaNews.co, Jakarta - Komisi III DPR RI menetapkan Komjen Setyo Budiyanto sebagai Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) periode 2024-2029.
Terpilihnya Setyo digelar dalam Rapat Pleno Komisi III di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis 21 November 2024.
Baca Juga:
Didominasi Penegak Hukum, MAKI: Pimpinan Baru KPK Tak Mewakili Masyarakat dan Perempuan
Dalam pemilihan yang digelar Komisi III DPR RI, Inspektur Jenderal (Irjen) Kementerian Pertanian sejak Maret 2024 itu mendapat suara terbanyak dengan jumlah 45.
Hal itu mengantarkannya menjadi Ketua KPK untuk periode 2024-2029.
Selama memimpin lembaga antirasuah untuk lima tahun kedepan, Setyo akan didampingi Johanis Tanak, Fitroh Rohcahyanto, Ibnu Basuki Widodo, dan Agus Joko Pramono.
Baca Juga:
Setyo Budiyanto Terpilih sebagai Ketua KPK: OTT Tetap Senjata Utama
Saat pemilihan berlangsung, Johanis dan Fitroh meraih suara terbanyak dengan 48 suara. Disusul Setyo 46 suara, Agus Joko 39 suara, dan Ibnu Basuki 33 suara.
Ketua Komisi III DPR, Habiburrahman, menjelaskan setiap anggota wajib memilih lima nama calon pimpinan serta lima calon dewan pengawas KPK.
"Proses ini dilakukan secara transparan dan akuntabel, sesuai harapan masyarakat untuk mendapatkan pimpinan KPK yang kredibel," ujar Habiburrahman.