Dampak paling berat dirasakan pedagang mikro dengan modal terbatas, rata-rata Rp2–7 juta dari tabungan atau pinjaman keluarga. Saat pindah, mereka mengeluarkan biaya tambahan untuk sewa kios baru, angkut barang, peralatan, dan retribusi.
Modal yang sudah dipakai untuk belanja dagangan tertahan lama karena barang tidak laku. Omzet yang sebelumnya Rp300.000–Rp800.000 per hari dengan keuntungan bersih Rp80.000–Rp200.000, turun menjadi Rp50.000–Rp150.000 per hari. Bahkan ada hari tanpa transaksi. Kondisi ini membuat keuntungan hilang dan pedagang sering rugi untuk menutupi retribusi.
Baca Juga:
Klaim Puskoppas Soal 40 % Pasar Tradisional Kumuh Keliru: Kepedulian Gubernur Pramono Patut Diapresiasi
Karena tidak ada cadangan modal, banyak pedagang tidak mampu bertahan setelah 3–4 bulan rugi terus-menerus.
Hubungan langganan terputus
Pasar lama telah menjadi tempat pedagang berjualan bertahun-tahun, membangun hubungan akrab dengan pembeli tetap, warga lokal maupun wisatawan. Saat pindah, hubungan itu putus. Di lokasi baru, pedagang harus membangun pelanggan dari nol, yang membutuhkan waktu lama.
Baca Juga:
Stok Melimpah Tapi Harga Tak Terkendali, YLKI Desak Pemerintah Tuntaskan Polemik Beras
Kasus di Waisai memperkuat prinsip bahwa pasar hidup karena pertemuan antara penjual dan pembeli. Relokasi dinilai gagal bukan karena bangunan kurang bagus, tetapi karena memisahkan penjual dari pembeli dan merusak keseimbangan biaya–pendapatan.
Pedagang mengaku tetap mendukung penataan kota, asalkan ada kepastian pasar lama benar-benar ditutup, lokasi baru lebih strategis, biaya sewa dan retribusi disesuaikan, serta ada dukungan promosi agar pembeli beralih. Selama kondisi itu belum terpenuhi, pasar lama tetap menjadi pilihan bertahan hidup yang paling aman.
Hingga kini, pedagang sudah kembali berdagang di sekitar Mbilim Kayam dan transaksi kembali lancar. Kondisi ini membuktikan bahwa lokasi dan kebiasaan belanja adalah kekuatan utama ekonomi pasar rakyat.