PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak – Dalam rangka menyambut Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-80, Polres Fakfak menggelar kegiatan Bhakti Religi di sejumlah tempat ibadah di Kabupaten Fakfak, Jumat 12 Juni 2026. Kegiatan ini jadi bentuk pengabdian Polri kepada masyarakat sekaligus memperkuat toleransi dan kerukunan antarumat beragama.
Sekitar 50 personel Polres Fakfak terlibat dalam kegiatan ini berdasarkan Surat Perintah Kapolres Fakfak Nomor Sprin/357/VI/HUM.1.1/2026. Kegiatan dipimpin Kasubbag Dalprogar Bag Ren Polres Fakfak IPDA Sukur Widodo, S.Sos., didampingi KBO Sat Samapta Polres Fakfak IPTU Rajipan, S.H.
Baca Juga:
Gubernur Khofifah Bersama Menteri Nusron Wahid Serahkan 2.532 Sertipikat Tanah Wakaf dan Tempat Ibadah di Jatim
Bhakti Religi di Masjid
Bersih-bersih masjid, pura, dan gereja serentak
Usai apel konsolidasi, personel dibagi ke tiga lokasi. Yakni Masjid An Nur Kampung Merapi, Pura Agung Nirartha Loka Kampung Unipokpok, dan Gereja GKI Siloam Danaweria. Di tiap lokasi, personel melakukan kerja bakti membersihkan area dalam dan luar bangunan tempat ibadah serta lingkungan sekitarnya.
Baca Juga:
Masjid Nusantara Resmi Berdiri di Tsubame, Jepang: Simbol Persaudaraan Indonesia-Jepang
Kehadiran personel Polres Fakfak di masjid, gereja, dan pura secara bersamaan mencerminkan komitmen Polri mendukung kehidupan masyarakat yang harmonis, saling menghormati, dan menjunjung nilai persaudaraan.
Bhakti Religi di Gereja.
Perkuat kebersamaan di tengah keberagaman