Wahananews-Papua Barat | Kegiatan rembuk stunting dalam rangka percepatan penurunan permasalahan stunting (kekurangan gizi) di kabupaten sorong selatan, pada Rabu (27/07/2022) bertempat di Aula Hotel Mratuwa Sesna, Distrik Teminabuan, Sorong Selatan.
Adapun yang hadir dalam kegiatan tersebut, Bupati sorong selatan Samsudin Anggiluli l, S.E., M.AP, Kapolres sorong selatan AKBP. Dr. (Cand). Choiruddin Wachid, S. I. K., M.M, M.H, Dandim 1807/ sorong selatan Letkol. Inf. Mikael Ronal Pati, Tim pengawas kemendagri SAM Patoro, Larobu, PJS. Kepala dinas kesehatan Ny. Martina Atanai, S.K.M, Ketua PKK sorong selatan Ny. Beatriks Anggiluli, Organisasi bhayangkari cabang sorong selatan, Organisasi persit kartika chandra kirana cabang XLII kodim 1807/ sorong selatan dan perwakilan tokoh masyarakat.
Baca Juga:
Pemerintah Kota Semarang Raih Penghargaan Terbaik I Penanganan Stunting di Jawa Tengah
Dalam arahan Bupati sorong selatan menjelaskan kegiatan tersebut merupakan program dari pemerintah pusat dalam rangka mengurangi angka presentase stunting di Indonesia.
Menurutnya, WHO atau Badan Kesehatan Dunia menetapkan setiap negara di dunia setidaknya memiliki presentase permasalahan stunting maksimal atau tidak lebih dari 20 % (persen) jumlah populasi penduduk di negaranya.
Sedangkan, di Indonesia sendiri tercatat presentase sebesar 24,4 % (persen) untuk itu dalam hal ini pemerintah pusat hingga ke jajaran daerah akan memfokuskan APBN/APBD dalam mengurangi angka presentase permasalahan stunting menjadi 14 % (persen) di tahun 2024.
Baca Juga:
Bele Mo'o Sehati: Strategi Dinkes Gorontalo Tangani Stunting dengan One Stop Service
Tim TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) Kabupaten Sorong Selatan.
Bupati juga menjelaskan, Kabupaten Sorong Selatan sendiri memiliki presentase permasalahan stunting sebesar 39,6 % (persen) menurut data prevalensi stunting dan wasting di tahun 2022 oleh dinas kesehatan dengan jumlah balita stunting 977 jiwa dan balita jumlah balita wasting 586 jiwa.
Jadi pemerintah daerah akan mengatasinya dengan membentuk tim TPPS (Tim Percepatan Penurunan Stunting) guna menekan angka tersebut dengan dasar hukum PEPRES No. 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting sebagai payung hukum serta, menunjuk kepada 12 OPD dalam mendukung program tersebut, terang Bupati.
Kegiatan dilanjutkan dengan pemberian paparan yang dibawakan oleh Dinas kesehatan, Dinas BKKBN dan Dinas Bappeda Kabupaten Sorong Selatan, kemudian dilanjutkan dengan penandatanganan pembacaan SK TPPS dan penandatanganan serta pengambilan sumpah oleh anggota TPPS.
Di akhir acara dilakukan kegiatan pemberian vitamin kepada 3 (tiga) orang siswi yang diberikan langsung oleh ketua PKK sorong selatan Ny. Beatriks Anggiluli bersama anggota Bhayangkari dan anggota persit. [hot]