Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak - Distrik Arguni Rabu, 7 Agustus 2024, mengadakan Rapat Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutahiran atau yang disingkat (DPHP) sebagai bagian dari persiapan pemilu mendatang.
Rapat ini dihadiri oleh berbagai pemangku kepentingan, termasuk seluruh Panitia Pemungutan Suara (PPS) se-Distrik Arguni, Pengawas Pemilu (Panwas) Distrik, Kepala Distrik Arguni, serta anggota Bawaslu Kabupaten Fakfak.
Baca Juga:
Pjs. Bupati Labuhanbatu Utara Saksikan Debat Publik Calon Bupati dan Wakil Bupati
Dalam rapat yang berlangsung secara intensif tersebut, dibahas rincian jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Distrik Arguni, yang terdiri dari 5 TPS. Total pemilih yang terdaftar mencapai 840 orang, terdiri dari 422 pemilih laki-laki dan 418 pemilih perempuan.
Proses ini merupakan langkah krusial dalam memastikan setiap warga berusia 17 tahun ke atas dapat terdaftar dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).
Ketua Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Arguni, Edi Muri, memimpin rapat dengan didampingi oleh anggota-anggota PPD, yaitu Roy Muri, Sadali Tianotak, Sania Rimosan, dan Nurjana Patiran. Edi Muri menekankan pentingnya akurasi data pemilih dalam DPHP untuk mencegah adanya kesalahan atau ketidaksesuaian yang dapat memengaruhi hasil pemilu.
Baca Juga:
Evaluasi Kinerja KPU Toba: Pemuda Kecewa, Demokrasi dalam Pertaruhan
Rapat pleno ini juga membahas tahapan berikutnya dalam proses pemutakhiran data, yaitu penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) dan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPSHP) sebelum menetapkan DPT.
Seluruh anggota PPD berkomitmen untuk memastikan setiap perubahan data dilakukan dengan cermat dan akurat agar seluruh masyarakat dapat berpartisipasi secara maksimal dalam pemilu mendatang.
Melalui proses rekapitulasi ini, diharapkan setiap warga Distrik Arguni akan terdaftar dengan benar dan dapat memberikan suara mereka dalam pemilu yang akan datang.