Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak - KPU Kabupaten Fakfak terus mempersiapkan diri untuk melaksanakan pleno Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran atau yang disingkat DPHP tingkat distrik. Distrik yang sudah siap adalah Distrik Bomberay dan Fakfak Tengah, yang akan menggelar pleno pada 6 Agustus 2024.
"Distribusi logistik ke PPD se-Kabupaten Fakfak, termasuk PPD Bomberay, telah selesai. PPD Bomberay siap melaksanakan pleno tingkat distrik," ujar YOSAN Massa, Devisi Teknis Penyelenggara Pemilu KPU Kabupaten Fakfak, kepada media di Fakfak, Papua Barat, Senin (5/8/2024).
Baca Juga:
Mahkamah Agung Kabulkan Gugatan Abdul Faris Umlati, ARUS Terus Melaju
Selanjutnya, pleno di distrik lainnya dilaksanakan pada 7 Agustus 2024 sesuai dengan PKPU Nomor 7 Tahun 2024, yang mengatur rekapitulasi DPHP di tingkat distrik mulai 5 hingga 7 Agustus 2024. Namun, PPD Fakfak Tengah dan Bomberay memutuskan untuk melaksanakan pleno pada 6 Agustus 2024.
"Logistik, termasuk baliho dan spanduk untuk pleno di Distrik Bomberay dan Tomage, sudah siap kami antarkan. PPD sudah siap, tinggal menanti spanduk dari KPU Fakfak," tambah Yosan Massa.
Pleno di tingkat PPS telah dilaksanakan serentak di 149 TPS se-Kabupaten Fakfak pada 3 Agustus 2024. "Untuk pleno tingkat distrik pada 6 Agustus, dua distrik yang akan melaksanakannya adalah Fakfak Tengah dan Bomberay," ungkapnya.
Baca Juga:
Debat Terakhir Pilgub Sultra 2024 Fokus pada Isu Lingkungan
Sementara itu, 15 distrik lainnya, yaitu Fakfak, Pariwari, Karas, Fakfak Timur, Fakfak Timur Tengah, Fakfak Barat, Wartutin, Furwagi, Teluk Patipi, Kayauni, Kramomongga, Kokas, Arguni, dan Mbahambandara, akan melaksanakan pleno pada 7 Agustus 2024.
"Dengan persiapan matang dan distribusi logistik yang tepat waktu, KPU Kabupaten Fakfak siap memastikan proses pleno berjalan lancar dan sesuai jadwal," demikian Yosan Massa.
[Redaktur: Hotbert Purba]