Wahananews-Papua Barat | Menjamin keselamatan penerbangan diperlukan program keamanan, maka dibentuk komite keamanan bandara agar tercipta keteraturan penerbangan sipil serta memberi perlindungan kepada penumpang dan petugas sesuai perlindungan hukum.
Hal tersebut disampaikan Kepala Kantor UPBU Kelas I Bandara DEO Sorong Cece Tarya, ST., M. A, saat Rapat Komite Keamanan dan Penanggulangan Keadaan Darurat (Table Top) Bandar Udara DEO Sorong, disalah satu hotel di Kota Sorong.
Baca Juga:
Hut TNI Ke-79, Kodim 1802 Bagikan Sembako untuk Masyarakat
Menurut Kabandara, kegiatan komite keamanan sangat penting di dunia penerbangan dalam penanganan keamanan bandara dan penanggulangan darurat bandar udara.
Ancaman penerbangan semakin meningkat di antaranya melalui cyber.
Keamanan cyber disiapkan untuk kegiatan G-20 di Denpasar, agar dapat berjalan lancar.
Baca Juga:
Kementerian PUPR Resmikan Rusun Universitas Muhammadiyah Sorong
Juga diperlukan peran dan aksinya para anggota Komite terhadap pelaksanaan kemananan bandara. Semoga dapat mempererat silaturahmi dan melaksanakan tugas sesuai SOP, kata Kabandara Deo Sorong.
Sementara Danrem 181/PVT Brigjen TNI Wawan Erawan yang turut menghadiri rapat tersebut mengatakan diperlukan unsur-unsur keanggotaan Komite Keamanan Bandar Udara, terdiri dari TNI-Polri, Pemerintah, Karantina kesehatan, Badan usaha angkutan udara dan stake holder lainnya dalam rangka menjaga dan menjamin keamanan penerbangan.
“Kota Sorong sebagai pintu peradaban, tidak menutup kemungkinan akan terjadinya ancaman yang dilakukan oleh kelompok-kelompok tertentu yakni teroris atau kelompok kriminal lainnya atau terjadinya Link Up antar kelompok Kriminal untuk menggangu keamanan wilayah Papua Barat dengan menimbulkan berbagai macam ancaman” ungkap Danrem 181/PVT.
Kaitannya dengan hal tersebut di atas Komandan Korem 181/PVT pada kesempatan ini menyampaikan saran dan masukan sebagai acuan guna meningkatkan keamanan dan kenyamanan bandara antara lain;
Pertama, Keamanan dan kondusifitas bandara adalah tugas dan tanggung jawab kita bersama, mari bersama-sama kita rapatkan barisan, untuk menghadapi segala bentuk ancaman dan gangguan yang mungkin terjadi.
Kedua, Tiap-tiap instansi seyogianya dapat memberikan saran tentang pelaksanaan kebijakan dan langkah-langkah penerbangan, yang diperlukan mengantisipasi ancaman terhadap kegiatan penerbangan serta fasilitas pendukungnya.
Ketiga, Mari kita laksanakan koordinasi dan kolaborasi antar instansi terkait dalam pelaksanaan Program Keamanan Penerbangan Nasional dengan tetap memperhatikan jenis dan tingkat ancaman.
Keempat, Berikan dukungan informasi sebanyak-banyaknya sehingga setiap stake holder dapat melaksanakan penilaian terhadap tingkat ancaman keamanan penerbangan.
Kelima, Tentukan prosedur pengamanan yang tepat, sehingga prosedur Keamanan bandar Udara dan Penangulangan keadaan darurat dapat menjawab segala ancaman yang ada serta dapat diimplementasikan oleh setiap instansi sesuai bidang tugasnya.
Keenam, Perkuat dan pertahankan langkah- langkah keamanan yang telah ada, kembangkan teknik dan teknologi baru, untuk menunjang tercapainya sistem keamanan yang baik.
Turut hadir Dandim 1802/Sorong Letkol Inf Tody Imansyah, Kaposda BIN Kota Sorong Letkol Inf H. R. Morin, Danyonmarharlan XIV/Sorong Letkol Mar Oktofiansyah Rahman, Kasi Intel Kasrem 181/PVT Letkol Chb Poltak Albert Simbolon, Wadanramil 1802-01/Sorong Kota Kapten Inf Hadam, Kapolsek Bandara DEO Ipda I Ketut Piaga Putra, Kepala Otoritas IX Bandara Manokwari Sigit Pramono, Kepala KSOP Kelas 1 Sorong, Kepala Karantina Pertanian Kota Sorong, Kepala Karantina Perikanan Kota Sorong, Kepala Karantina Kesehatan Kota Sorong dan Kadishub Kota Sorong, Kasatpol PP Kota Sorong. [hot]