Terkait hal itu, ujarnya lagi, kedepan akan memberikan dampak kesejahteraan bagi masyarakat pemilik hak ulayat menuju kemakmuran.
Di tempat yang sama, Ketua LMA Distrik Masni, Soleman Manseni berterima kasih kepada Asosiasi Penambang Rakyat Indonesia yang sudah membantu masyarakat adat dalam pengurusan legalitas tambang di wilayah Waserawi dan sekitarnya.
Baca Juga:
Wewowo Sekolah Pilot Maghi di Fakfak, Himpun Rp87 Juta untuk Bantuan Biaya Sekolah Rangga di Filipina
“Saya selaku Ketua LMA mendukung apa yang disampaikan A. Arief dan berterima kasih dengan segala bantuan yang ada sehingga area wilayah tambang Waserawi dan sekitarnya sudah bisa sampai pada tahap ini. Juga semua kepala suku yang ada mendukung apa yang telah disampaikan,” terang Soleman.
Pemilik hak ulayat di tujuh (7) wilayah pertambangan emas yang ada di Kabupaten Manokwari.
Soleman Menseni mengatakan, semua yang ada di lokasi pertambangan akan ditata dengan baik sesuai dengan regulasi yang ada.
Baca Juga:
Palang SMK Negeri 1 Fakfak Dibuka, Pemilik Hak Ulayat: Dipastikan Tidak Ada lagi Pemalangan
“Semua harus dikerjakan dengan terarah dan sesuai aturan, sehingga hasilnya bisa dinikmati masyarakat. Kami juga berterima kasih kepada Pemerintah Provinsi Papua Barat, Pj Gubernur, Bupati Manokwari, Polda Papua Barat, Pangdam dan jajaran,” ujar Soleman.
“Dan ke depannya, segala aktivitas yang berhubungan dengan tambang diwilayah Waserawi dan sekitarnya, baik pekerja maupun pengusaha harus melapor ke Lembaga Masyarakat Adat (LMA) Masni, dan barangsiapa yang tidak mengindahkannya silahkan angkat kaki,” tegas Soleman Manseni.
“Kami juga berharap kepada para pemilik hak ulayat serta pengusaha agar bersabar untuk tidak melakukan kegiatan penambangan sampai pada terbitnya IPR agar di saat melakukan aktifitas nanti, kita berjalan sesuai aturan dan kesepakatan bersama dengan pemilik hak ulayat.