Dalam rapat itu, panitia akan membahas soal petunjuk teknis pelaksanaan Reuni 212 di kawasan Patung Kuda, Jalam Medan Merdeka Barat.
"Ya, hari ini kami rapat dengan Pemprov DKI soal pelaksanaan Reuni 212," ucap Ketua Panitia Reuni 212, Eka Jaya, kepada wartawan, Senin (29/11/2021).
Baca Juga:
Pemprov DKI Pastikan Jakarta International Stadium Diutamakan untuk Kegiatan Olahraga
Lebih lanjut Eka menjelaskan, perwakilan PA 212 akan bertemu salah satu pihak di Pemprov DKI, yakni Asisten Sekda Bidang Tata Pemerintahan, Sigit Wijatmoko.
Rapat tersebut rencananya akan dilakukan secara virtual.
"Rapatnya online lewat Zoom meeting," katanya.
Baca Juga:
Dilema Politik Anies Baswedan, Antara Duo Cuomo dan Reuni 212
Hingga saat ini, PA 212 belum memeroleh izin keramaian dari Polda Metro Jaya dan rekomendasi acara dari Satgas Covid-19.
Untuk itu, panitia Reuni 212 terus mengebut rangkaian persyaratan itu agar memperoleh ACC dan acara Reuni 212 bisa diselenggarakan sesuai rencana.
"Sampai saat ini kan kita masih berusaha untuk memenuhi apa yang disyaratkan oleh Kepolisian. Kami masih mencoba untuk mendapat rekomendasi dari Satgas Covid-19, ya insyaallah hari ini kita akan urus semua," tutup Eka Jaya. [hot/qnt]