WahanaNews-Papua Barat I Tim gabungan Polres Yahukimo dan Satuan Tugas (Satgas) Nemangkawi berhasil menangkap Morume Keya Busup yang merupakan pelaku utama penyerangan suku Yali di Yahukimo, Papua.
Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, Mourume merupakan orang yang masuk ke dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) pihak kepolisian.
Baca Juga:
Kodam XVII Cenderawasih: Kekerasan di Yahukimo Didalangi OPM Elius Kogab
“Ditangkap hari Sabtu tanggal 9 Oktober 2021 Pukul 03.40 Wit, bertempat di jalan Gunung Distrik Dekai, Kabupaten Yahukimo,” kata Argo Yuwono dalam keterangan tertulis, Sabtu (9/10).
Selain Mourome Busup, tim gabungan juga berhasil menangkap satu orang lain bernama Beto Ordias. Saat ini, dikatakan Argo, kedua tersangka telah diamankan dan dibawa ke Polres Yahukimo untuk kemudian dilakukan penyidikan lebih mendalam.
“Kasus tersebut telah ditangani oleh Polres Yahukimo,” tandas Argo.
Baca Juga:
KKB Serang Guru di Yahukimo, Enam Orang Dikabarkan Tewas
Argo menjelaskan, bahwa Morume Keya Busup merupakan Kepala suku Umum Kimyal yang melakukan penyerangan terhadap suku Yali pada Minggu (3/10).
Bersama pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu buah busur, sembilan anak panah, satu buah kampak, satu unit ponsel, perangkat elektronik dan identitas diri lain milik tersangka.
Pasca peristiwa penyerangan ini, pihak Kepolisian langsung mengamankan 52 orang terduga pelaku penyerangan.