WahanaNews-Papua Barat | Polres Fakfak melalui Satuan Binmas, hari sabtu (12/3/2022) menggelar pelantikan Dewan Kerja Saka (Satuan Karya Pramuka) Bhayangkara, bertempat di Lapangan Apel Polres Fakfak.
Giat ini dipimpin langsung oleh Kasat Binmas Polres Fakfak Iptu Ilham, SH. MM., sekaligus bertindak sebagai Pembina Upacara.
Baca Juga:
Diikuti 2.100 Orang Se-Jakbar, Uus Kuswanto Buka Hari Pramuka ke-62 dan Festival
Dewan Kerja Saka Bhayangkara yang dilantik, antara lain; sebagai Ketua Dewan Saka Bhayangkara Nur Fauzia Febriyanti Cahyani, Wakil Ketua Rivai Dwi Arya Ambo, Sekretaris Fahmawati Woretma, dan Bendahara Wiwin.
Bidang-Bidang; Krida Lantas Zulkifli Pelu dan Junianti Nur Fadilah, Krida TPTKP : Umar Lamaju dan Yunita, dan sebagai bidang Krida Tibnas Siti Fanesya, Fikmah, Yaninsih, dan Sella,
Dewan Kerja Saka Bhayangkara yang baru dilantik ini, sesuai dengan ADRT akan menjabat selama 3 tahun, mulai 2022 s/d 2025.
Baca Juga:
Wali Kota Jakarta Barat Kukuhkan Pramuka Garuda Siaga
Untuk diketahui, Saka Bhayangkara adalah salahsatu dari beberapa jenis Satuan Karya Pramuka yang sudah ditetapkan secara nasional, yakni suatu wadah pendidikan guna menyalurkan minat, bakat, meningkatkan pengetahuan, kemampuan, keterampilan, serta pengalaman di bidang kejuruan tertentu, sehingga dapat memberi bekal kehidupan para Anggota Pramuka.
Sejarah berdirinya Saka Bhayangkara diawali dengan dikeluarkannya Instruksi Bersama Menteri/Panglima Polisi dan Kwartir Nasional Nomor Pol : 28/Inst./MK/1966 dan SK Kwarnas Nomor 4/1966, tanggal 1 Juli 1966.
Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana, SE. MH., melalui Kasat Binmas Iptu Ilham, SH. MM., mengatakan "hari ini Kami baru saja melantik Dewan Kerja Saka Bhayangkara Polres Fakfak", sesuai dengan ADRT yang akan menjabat selama 3 tahun, mulai 2022 s/d 2025.