Lebih lanjut, Iptu Umar menyampaikan dukungan penuh Polres Fakfak terhadap langkah Dinas Perhubungan dan pihak terkait dalam proses mediasi sehingga situasi Kamtibmas di Kabupaten Fakfak tetap kondusif dan terkendali.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari pihak Maxim menyampaikan komitmen untuk menunda operasional di wilayah Fakfak hingga memperoleh izin resmi.
Baca Juga:
Analisis Maxim: Bagaimana Pengguna Menghabiskan Biaya Transportasi Online dalam Sebulan
Sementara itu, perwakilan ojek mandiri menegaskan penolakannya terhadap aktivitas transportasi online ilegal yang dinilai merugikan pelaku usaha lokal.
Rapat tersebut ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan kesepakatan bersama, menyatakan bahwa semua pihak mendorong penutupan sementara operasional ojek online Maxim hingga terbitnya keputusan resmi dari pemerintah daerah.
[Redaktur: Hotbert Purba]