PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak – Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap kondusif, Satuan Pembinaan Masyarakat (Binmas) Polres Fakfak turut hadir dalam rapat koordinasi yang diselenggarakan oleh Dinas Perhubungan Kabupaten Fakfak terkait permasalahan penolakan operasional transportasi online Maxim oleh Komunitas Ojek Mandiri Fakfak, pada Kamis (12/6/2025).
Pertemuan tersebut dilaksanakan di Kantor Dinas Perhubungan Kabupaten Fakfak, Jalan Imam Bonjol, Distrik Pariwari.
Baca Juga:
Analisis Maxim: Bagaimana Pengguna Menghabiskan Biaya Transportasi Online dalam Sebulan
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Perhubungan, Taufiq Heru Uswanas, turut dihadiri oleh Kasat Binmas Iptu Umar Atmajaya mewakili Kapolres Fakfak.
Rapat ini digelar sebagai tindak lanjut atas keresahan yang timbul akibat beroperasinya layanan transportasi online Maxim yang belum mengantongi izin operasional di Fakfak.
Kehadiran layanan tersebut dinilai menimbulkan dampak ekonomi dan potensi gesekan sosial di masyarakat.
Baca Juga:
Perluas Layanannya di Pulau Sumatera, Maxim Layani Masyarakat Kabanjahe
Dalam penyampaiannya, Kapolres Fakfak AKBP Hendriyana yang diwakili oleh Kasat Binmas Iptu Umar Atmajaya, S.H., menegaskan bahwa Polres Fakfak sangat mengapresiasi pelaksanaan forum dialog ini.
Pihak Polres Fakfak menekankan pentingnya penyelesaian permasalahan secara musyawarah dan menghindari tindakan provokatif.
“Polres Fakfak berkomitmen menjaga agar tidak terjadi gesekan fisik maupun konflik sosial antara pengemudi ojek lokal dan pengemudi ojek online. Kami menghimbau seluruh pihak untuk menahan diri dan mengikuti mekanisme hukum serta peraturan yang berlaku,” ujarnya.
Lebih lanjut, Iptu Umar menyampaikan dukungan penuh Polres Fakfak terhadap langkah Dinas Perhubungan dan pihak terkait dalam proses mediasi sehingga situasi Kamtibmas di Kabupaten Fakfak tetap kondusif dan terkendali.
Pada kesempatan yang sama, perwakilan dari pihak Maxim menyampaikan komitmen untuk menunda operasional di wilayah Fakfak hingga memperoleh izin resmi.
Sementara itu, perwakilan ojek mandiri menegaskan penolakannya terhadap aktivitas transportasi online ilegal yang dinilai merugikan pelaku usaha lokal.
Rapat tersebut ditutup dengan pembacaan dan penandatanganan kesepakatan bersama, menyatakan bahwa semua pihak mendorong penutupan sementara operasional ojek online Maxim hingga terbitnya keputusan resmi dari pemerintah daerah.
[Redaktur: Hotbert Purba]