PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Manokwari – Kepolisian Daerah Papua Barat memastikan proses penyelidikan terkait meninggalnya almarhum Septinus Sesa masih terus dilakukan secara menyeluruh dan profesional.
Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Ignatius Benny Ady Prabowo, menyampaikan bahwa pihaknya masih mendalami kasus tersebut dengan mengumpulkan bukti-bukti di lapangan serta keterangan dari saksi-saksi ahli.
Baca Juga:
TNI Perkuat Pengamanan Polda Papua Barat dan Polresta Manokwari, Tindak Lanjut Permintaan Perbantuan Polri
“Kita masih mendalami, bapak Kapolda juga sudah meminta waktu karena pihak keluarga menolak dilakukan otopsi terhadap almarhum, sehingga penyelidikan difokuskan pada bukti-bukti materiil di lapangan dan keterangan saksi-saksi ahli,” jelas Kabid Humas.
Ia menambahkan, dalam proses ini Polda Papua Barat juga bekerja sama dengan lembaga independen seperti Komnas HAM dan Ombudsman RI untuk memastikan setiap langkah penyelidikan berjalan transparan dan akuntabel.
“Kami berjalan bersama-sama dengan Komnas HAM dan Ombudsman RI dalam melakukan penyelidikan ini. Hal ini untuk menjamin keterbukaan serta menghindari adanya keraguan publik terhadap proses hukum yang sedang berlangsung,” tegasnya.
Baca Juga:
Polda Papua Barat Gelar Ziarah Laut Peringati HUT ke-80 Kemerdekaan RI di Manokwari
Lebih lanjut, Kabid Humas menegaskan bahwa Polda Papua Barat berkomitmen untuk mengungkap fakta secara terang benderang. Namun demikian, hasil penyelidikan membutuhkan waktu dan tahapan agar dapat dipertanggungjawabkan secara hukum.
“Kami meminta kepada seluruh pihak untuk bersabar hingga proses penyelidikan ini tuntas. Nanti hasil penyelidikan akan kami sampaikan secara terbuka kepada publik,” ujarnya.
Kabid Humas juga mengimbau masyarakat agar tidak terburu-buru membuat pernyataan atau opini yang belum tentu benar, sebab hal tersebut dapat menimbulkan kegaduhan.