PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Jakarta - PT Pertamina Patra Niaga dan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri menandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) tentang Pemberian Hak Akses dan Pemanfaatan Data Kependudukan dalam Layanan Lingkup PT Pertamina Patra Niaga, di Grha Pertamina, Jakarta, Senin (10/8/2026).
Kerja sama ini diharapkan akan memperkuat proses verifikasi dan validasi data untuk mendukung penyaluran energi bersubsidi yang lebih tepat sasaran.
Baca Juga:
Komisaris Independen Pertamina Patra Niaga Terpikat Produk UMKM Mitra Binaan
PKS ini juga mendukung pelaksanaan Keputusan Menteri ESDM Nomor 37 Tahun 2023 tentang Petunjuk Teknis Transformasi Subsidi Tepat LPG, sekaligus menjadi dasar integrasi sistem yang telah disiapkan Pertamina Patra Niaga untuk validasi NIK dalam penyaluran LPG 3 kg.
PKS tersebut ditandatangani oleh Direktur Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Teguh Setyabudi, dan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra.
Turut hadir dan menyaksikan Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian ESDM, Laode Sulaeman, dan Direktur Logistik & Infrastruktur PT Pertamina (Persero), Jaffee Arizon Suardin.
Baca Juga:
Dua Politisi Dorong Penambahan SPBU 24 Jam di Muara Enim
Kerja sama ini memperkuat sinergi antarpihak dalam mendukung penyaluran energi yang lebih tepat sasaran berbasis data.
Direktur Utama Pertamina Patra Niaga, Mars Ega Legowo Putra mengatakan, kerja sama ini merupakan upaya Pertamina melalui Pertamina Patra Niaga dalam memperkuat tata kelola penyaluran subsidi sekaligus menjaga pelayanan energi kepada masyarakat di seluruh Indonesia.
“Pertamina Patra Niaga berkomitmen mewujudkan cita-cita pemerintah untuk memastikan ketahanan energi dengan tata kelola subsidi yang baik dan memastikan pelayanan energi menjangkau masyarakat dari Sabang sampai Merauke,” ujar Mars Ega.