Papua-Barat.WahanaNews.co, Kota Sorong - Menjelang pendaftaran Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada), PT Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku mengingatkan agar calon kepala daerah berstatus sebagai pengusaha migas di wilayah Papua dan Maluku yang akan bertarung pada pilkada serentak untuk segera mundur dari jabatan sebagai pengusaha Migas.
Jangan sampai kontestan Pemilukada menggunakan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi sebagai alat kampanye.
Baca Juga:
PT Pertamina Patra Niaga Sesuaikan Harga Jual BBM Non Subsidi di Sulawesi
Ia minta para pengusaha BBM yang maju sebagai calon kepala daerah harus memilih, antara melanjutkan bisnis BBM atau terjun ke dunia politik.
Demikian disampaikan Area Manager Comm, Rel & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Papua Maluku, Edi Mangun di Sorong, Selasa, (20/8/2024)
Penyelewengan BBM bersubsidi merupakan tindakan kriminal melawan hukum dan pelakunya akan berhadapan dengan aparat penegak hukum.
Baca Juga:
Anggota Komisi VII DPR Dukung Pertamina Perluas Pendaftaran QR Code untuk Pertalite
Selain sanksi dari Pertamina, pelanggar juga akan berurusan dengan penyelenggara pemilu dan aparat penegak hukum.
"Jika ada kandidat yang kedapatan menyalahgunakan BBM subsidi, kami akan melakukan Pemutusan Hubungan Usaha (PHU). Penggunaan BBM subsidi seharusnya dinikmati oleh seluruh masyarakat, tidak boleh disalahgunakan untuk kepentingan pribadi atau kelompok tertentu," tegasnya.
Terkait dengan isu kelangkaan BBM menjelang pemilukada, Pertamina memastikan ketersediaan stok BBM di wilayah Sorong dalam kondisi aman.
Edi mengaku bahwa pihaknya telah melakukan berbagai antisipasi menjaga stabilitas pasokan BBM, termasuk meningkatkan frekuensi pengiriman dan memperkuat koordinasi dengan aparat keamanan.
" Masyarakat tidak perlu khawatir akan adanya kelangkaan BBM. Kami berkomitmen menjaga ketersediaan stok BBM agar masyarakat dapat tetap beraktivitas dengan nyaman," kata Edi.
Edi juga mengimbau, masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh berita hoaks terkait kelangkaan BBM yang beredar di media sosial.
Ia bahkan meminta masyarakat supaya mengonfirmasi kebenaran informasi tersebut ke pihak yang berwenang.
"BBM subsidi adalah milik seluruh masyarakat, bukan milik kelompok tertentu. Mari kita sama-sama menjaga ketersediaan dan distribusi BBM agar dapat dinikmati oleh semua lapisan masyarakat," ajak Edi.
Edi menyebut bahwa Pertamina telah melakukan berbagai upaya mengantisipasi gangguan distribusi BBM, terutama di daerah-daerah yang sulit dijangkau. Salah satunya dengan meningkatkan koordinasi dengan aparat keamanan untuk memastikan keamanan distribusi BBM.
"Kami terus berkoordinasi dengan aparat keamanan guna memastikan pendistribusian BBM di daerah-daerah rawan gangguan keamanan," jelasnya.
Ia berharap, masyarakat dapat berperan aktif mengawasi penyalahgunaan BBM subsidi. Jika menemukan adanya indikasi penyalahgunaan BBM subsidi, masyarakat dapat melaporkan langsung ke Pertamina atau kepada pihak berwajib.
"Kami mengajak masyarakat bersama-sama mengawasi penyalahgunaan BBM subsidi. Dengan adanya pengawasan dari masyarakat, diharapkan dapat mencegah terjadinya penyalahgunaan BBM subsidi," demikian Edi Mangun.
[Redaktur: Hotbert Purba]