Hal ini dikarenakan aturan tersebut terlalu umum dan tidakmengatur secara spesifik berkaitan dengan pembatasan pemanfaatan BBM subsidi.
Pengurus Pusat (PP) PMKRI juga menyoroti sistem aplikasi MyPertamina karena dalam pelaksanaannya dinilai mempersulit lapisan masyarakat kelas bawah yang tidak memiliki akses smartphone dan internet.
Baca Juga:
Ketua Forkoma PMKRI Ende Yustinus Sani Siap Bertarung Pada Pilkada Ende Sebagai Calon Wakil Bupati
Berdasarkan analisis di atas, maka Pengurus Pusat (PP) PMKRI mendesak Presiden Joko Widodo untuk:
1. Segera mencabut kembali kebijakan kenaikan BBM subsidi.
2. Segera melakukan kajian distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan transparan.
Baca Juga:
Prabowo Temui Pengurus KWI, Ketua Umum Pemuda Katolik Pamit dari PDIP
3. Menindak tegas mafia penimbun BBM subsidi dari hulu ke hilir.
4. Mengawasi dan memastikan harga BBM, sembako dan barang yang menjadi kebutuhan masyarakat tetap stabil dengan cara melakukan intervensi pasar.
5. Mencabut kebijakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT),