Hal ini dikarenakan aturan tersebut terlalu umum dan tidakmengatur secara spesifik berkaitan dengan pembatasan pemanfaatan BBM subsidi.
Pengurus Pusat (PP) PMKRI juga menyoroti sistem aplikasi MyPertamina karena dalam pelaksanaannya dinilai mempersulit lapisan masyarakat kelas bawah yang tidak memiliki akses smartphone dan internet.
Baca Juga:
Ini 4 Sikap PMKRI Bandung Terhadap Revisi Undang-undang TNI
Berdasarkan analisis di atas, maka Pengurus Pusat (PP) PMKRI mendesak Presiden Joko Widodo untuk:
1. Segera mencabut kembali kebijakan kenaikan BBM subsidi.
2. Segera melakukan kajian distribusi BBM subsidi agar tepat sasaran dan transparan.
Baca Juga:
PMKRI Bandung Sebut Kejadian Arcamanik Langgar Konstitusi dan Cederai Toleransi Kerukunan Beragama
3. Menindak tegas mafia penimbun BBM subsidi dari hulu ke hilir.
4. Mengawasi dan memastikan harga BBM, sembako dan barang yang menjadi kebutuhan masyarakat tetap stabil dengan cara melakukan intervensi pasar.
5. Mencabut kebijakan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT),