“Pemerintah mempersilakan masyarakat untuk dapat melaksanakan ibadah selama bulan suci Ramadan dengan tetap menerapkan protokol kesehatan yang ketat, yaitu penggunaan masker dan juga melakukan pengecekan suhu, dan memastikan tempat ibadah memiliki saluran udara (ventilasi) yang baik,” imbuhnya.
Pemerintah juga meminta jajaran pemerintah daerah serta pengelola mal dan restoran untuk menegakkan penggunaan PeduliLindungi di tempat umum.
Baca Juga:
PDHI Gorontalo Berikan Vaksinasi Gratis untuk Hewan Peliharaan
“Forkopimda dan pengelola mal dan restoran agar tetap menegakkan penggunaan PeduliLindungi di mal, restoran, dan kafe, terutama pada saat mendekati periode jam buka puasa,” ujarnya.
Luhut menambahkan, penggunaan PeduliLindungi dan vaksinasi adalah alat utama dalam menekan laju COVID-19 di tengah pemulihan ekonomi yang sedang berjalan dan peningkatan mobilitas masyarakat.
“Pemerintah akan terus bekerja menuntaskan dan keluar dari badai pandemi ini. Pemerintah juga terus berharap agar keterlibatan peran serta juga kesadaran masyarakat hari ini berperan penuh dalam terus menjaga protokol kesehatan, utamanya dalam melakukan penggunaan masker agar kita semua dapat segera keluar dari badai pandemi ini,” tandasnya. [hot]