Papua-Barat.WahanaNews.co, Kota Sorong - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Provinsi Papua Barat Daya menggelar diskusi bertajuk "Peran media dalam penanganan pelanggaran Pilkada di Papua Barat Daya" dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan wakil bupati, walikota dan wakil walikota tahun 2024,".
Kegiatan dilangsungkan Hotel Rylich Panorama, Kota Sorong, Provinsi Papua Barat Daya pada Minggu (3/11/2024).
Baca Juga:
Bawaslu Kalimantan Barat Imbau Tim Pemenangan Fokus Jabarkan Visi dan Misi Kampanye
Ketua Bawaslu provinsi Papua Barat Daya Farli Sampetoding menyampaikan pentingnya peran media dalam memantau pelanggan pemilu dan media memiliki strategi sebagai sumber informasi publik.
Kata dia, Media memiliki hak untuk meliput setiap agenda negara terkait pilkada.
Informasi yang disampaikan oleh media sangat membantu Bawaslu dalam evaluasi dan meningkatkan kinerja dan khususnya dalam menangani pelanggaran pemilu.
Baca Juga:
KPU Provinsi Gorontalo Pemetakan 2.016 TPS untuk Pilkada 2024 di Wilayah
Farli berharap media dapat mempertahankan netralitas dalam pemberitaan, kepercayaan publik terhadap informasi yang sangat tergantung pada objektivitas dan integrasi media dalam melaporkan berbagai peristiwa.
Bawaslu Provinsi Papua Barat Daya mengimbau media sebagai mitra agar dapat memberitakan agenda pasangan calon peserta pilkada serentak cara adil, dan untuk memberikan informasi ke pada masyarakat.
[Redaktur: Hotbert Purba]