Papua-Barat.WahanaNews.co, Kota Sorong - Ketua umum DPD Gerakan Cinta Indonesia (Gercin), Hendrik Yance udam telah resmi melantik DPD Gerakan Rakyat Cinta Indonesia Provinsi Papua Barat Daya, masa bakti 2024-2029 bertempat di Rylich Panorama Hotel, Selasa (20/8/2014).
Ketua terpilih DPD Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Gercin) di Papua Barat Daya adalah Maria jitmau, telah resmi menjadi ketua (Gercin) Gerakan Cinta Indonesia masa bakti 2024-2029.
Baca Juga:
Persiapan Pemerintah Papua Barat Daya dalam Masa Tenang dan Pungut Hitung Pilkada 2024
"Kami tetap solid di Papua Barat Daya untuk membangun negara tercinta, membawa Indonesia untuk lebih maju dan lebih baik kedepan, sesuai brand image Gerakan Rakyat Cinta Indonesia," kata Maria Jitmau.
Ia bilang, bersatu untuk membangun dan membawa Indonesia untuk lebih maju dan lebih baik kedepan.
Lebih lanjut, Maria jitmau mengatakan Gerakan Rakyat Cinta Indonesia (Gercin) akan mensosialisasikan atau memberikan semacam informasi kepada warga masyarakat yang ada di Papua untuk cinta Indonesia .
Baca Juga:
Puluhan Ribu Massa Padati Alun-Alun Aimas, Hadiri Kampanye Akbar Bernard Sagrim-Sirajudin Bauw di Kabupaten Sorong
"Sampai hari ini teman-teman kita di daerah ataupun juga masyarakat yang ada di Papua, masih banyak tidak merasakan kesejahteraan, agar diperhatikan daerah-daerah yang ada di sini," ucapnya.
Gerakan Rakyat Cinta Indonesia menjadi jembatan memperhatikan masyarakat yang ada di provinsi PBD, juga untuk bagaimana mencintai Indonesia," pungkasnya.
Sementara, Ketua umum DPD (Gercin) Gerakan Cinta Indonesia Hendrik Yance udam mengatakan Papua adalah merupakan bagian pada tritan strategis antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.
'Kita seharusnya tidak lagi melakukan hal-hal yang negatif yang berlawanan, dan menjadi persoalan di Papua," kata Hendrik.
Sambungnya, saatnya bagaimana mengisi kemerdekaan itu dalam bingkai NKRI.
"Pengurus yang kami Lantik hari ini dapat menyebarkan sayap organisasi, dengan kerja yang nyata yaitu mendekatkan diri kepada masyarakat di kampung-kampung," demikian Hendrik Yance udam.
[Redaktur: Hotbert Purba]