Wahananews- Papua Barat | Wilayah Onar yang terdapat di Kabupaten Teluk Bintuni, sudah ditetapkan menjadi kawasan industri oleh pemerintah pusat melalui peraturan presiden sebagai pembangunan pabrik pupuk.
Bahkan untuk mendukung program tersebut, Pemkab Teluk Bintuni telah menyiapkan anggaran puluhan milyar untuk pembayaran pelepasan kawasan tersebut.
Baca Juga:
Kampar Punya Pabrik Pupuk Berbahan Baku Batubara Pertama di Dunia
Keseriusan Pemerintah Pusat dan juga Pemkab Teluk Bintuni untuk pembangunan pabrik pupuk di Onar juga sangat disambut baik oleh masyarakat Teluk Bintuni.
Salah satu warga Teluk Bintuni yang juga menjabat sebagai Direktur LBH Sisar Matiti, Yohanes Akwan, meminta agar program tersebut dapat segera terealisasi di Onar demi memajukan perekonomian masyarakat, dirinya juga meminta agar jangan ada intervensi atau kepentingan oleh oknum pejabat tertentu lagi dalam program tersebut.
"Kawasan itu sudah ditetapkan dengan keputusan presiden, yang sudah masuk dalam rencana pembangunan jangka menengah dan jangka panjang dari agenda nasional. Jadi saya sarankan, jangan ada lagi wacana mau memindahkan lokasi tersebut, sebab Pemkab Teluk Bintuni sudah menganggarkan 40 milyar untuk pelepasan kawasan tersebut," terang Akwan.
Baca Juga:
Bangun Pabrik Rp 10 Triliun, PT Pusri Gandeng Perbankan Nasional dan Lokal
Menurut Akwan, pemindahan kawasan pabrik pupuk keluar dari Teluk Bintuni, dapat merugikan mereka, sebab anggaran telah dianggarkan Pemkab Bintuni untuk pelepasan kawasan, dan juga dapat memicu terjadinya persoalan lainnya ditengah-tengah masyarakat.
"Pemerintah harus bisa menjadi penyelenggara negara yang taat hukum, karena itu telah menjadi keputusan pemerintah pusat menetapkan kawasan tersebut menjadi kawasan industri pabrik pupuk. Pemkab juga telah menyiapkan anggaran untuk pelepasan kawasan itu. Seandainya program itu tidak ada dari pusat, tentu anggaran untuk pelepasan kawasan tersebut dapat dianggarkan untuk program lain, seperti pendidikan, kesehatan dan program lainnya untuk pembangunan di Bintuni," ucap Akwan.
Akwan juga menegaskan bahwa, apabila lokasi pabrik pupuk tersebut dipindahkan dari Teluk Bintuni, makanya pihaknya akan melayangkan gugatan kepada pemerintah pusat, dalam hal ini Menteri Investasi.
"Kalau lokasi itu dipindahkan, kami pastikan akan menggugat Menteri Investasi, karena Bupati telah Teluk Bintuni sudah menganggarkan dana untuk pelepasan kawasan tersebut," tegas Akwan. [hot]