Papua-Barat.WahanaNews.co, Fakfak - Pada bulan Kemerdekaan dalam rangka memperingati Hut ke-79 Tahun Republik Indonesia, GPI Papua sebagai gereja di Tanah Air tetap mendoakan Negara dan Bangsa.
Secara khusus GPI Papua fokus menyoroti arti dan makna perjuangan menggapai kemerdekaan. Menggapai sebuah kemerdekaan bukan bebas melakukan segala sesuatu sebebas-bebasnya.
Baca Juga:
Hut Ke-17 Persekutuan Lanjut Usia GPI Papua, Pdt Morets Rohrohmana: "Opa Oma Harus Yakin, Tuhan Selalu Menyertai Kita"
Contoh soal, bebas menggunakan uang rakyat oleh para pejabat negara maupun daerah bebas sebebas-bebasnya menggunakan uang negara untuk kepentingan pribadi.
Demikian renungan khotbah disampaikan Pdt. Maurits Rohrohmana selaku pelayan firman di Jemaat GPI Papua Diaspora Pala-Pala Fakfak, pada ibadah Minggu (11/8/2024).
Lanjutnya, Gereja menghimbau uang negara yang dikelola pejabat negara bahkan daerah, alangkah eloknya dipergunakan untuk kemaslahatan orang banyak atau rakyat kecil di kampung-kampung. Maka dari sana nama Tuhan dimuliakan dan ada kepercayaan rakyat kepada pemerintah.
Baca Juga:
GPI Papua Diaspora Pala-Pala Fakfak, Pdt Vero: Merenungkan dan Menerapkan Prinsip Keadilan dalam Keluarga
Ibadah minggu di Jemaat GPI Papua Diaspora Pala-Pala Fakfak. (Foto: WahanaNews/Frances)
Pada ibadah minggu kali ini, Pdt. Maurits Rohrohmana membacakan fokus dalam khotbah pembacaan Alkitab 2 Raja-Raja 4 ayat 42-44 dengan prikop "Memberi makan seratus orang".
4:42 Datanglah seseorang dari Baal-Salisa dengan membawa bagi abdi Allah roti hulu hasil, yaitu dua puluh roti jelai serta gandum baru dalam sebuah kantong. Lalu berkatalah Elisa: "Berilah itu kepada orang-orang ini, supaya mereka makan."
4:43 Tetapi pelayannya itu berkata: "Bagaimanakah aku dapat menghidangkan ini di depan seratus orang?" Jawabnya: "Berikanlah kepada orang-orang itu, supaya mereka makan, sebab beginilah firman TUHAN: Orang akan makan, bahkan akan ada sisanya.
4:43 Lalu dihidangkannyalah di depan mereka, maka makanlah mereka dan ada sisanya, sesuai dengan firman TUHAN.
[Redaktur: Hotbert Purba]