Adapun mudik bersama ini terlaksana atas kerja sama Kemenkumham dengan Kementerian Perhubungan, dan sejumlah mitra BRI, BNI, Bank Mandiri, serta Bank Jabar.
Mencegah WBP dan Deteni Kabur Saat Liburan
Menyikapi cuti bersama Idul Fitri 2023 pada 19 - 25 April 2023, Kementerian Hukum dan HAM meningkatkan pengamanan di lingkungan kerja seluruh jajaran.
Baca Juga:
PLN UP3 Garut Siapkan 14 SPKLU, Mudik Lebaran 2026 Lancar
Menkumham meminta segenap jajaran untuk memastikan keamanan di kantor, Kanim, Lapas, Bapas, Rutan, Rupbasan dan Rudenim. Termasuk menyiapkan langkah-langkah kontijensi apabila terjadi situasi kedaruratan seperti kaburnya WBP atau deteni, maupun kebakaran.
"Periksa dan antisipasi berbagai hal yang berpotensi terjadinya gangguan keamanan dan ketertiban seperti pelarian WBP dan deteni, ruangan tidak terkunci, korsleting listrik, gas bocor, dan berbagai hal lainnya," ucap Yasonna.
Yasonna juga berpesan agar setiap Pimpinan Unit Kerja berkoordinasi dengan TNI dan serta berbagai pihak untuk mendukung keamanan kantor.
Baca Juga:
Strategi Baru Arus Balik, One Way Nasional Diganti Sistem Bertahap
"Saya sampaikan terima kasih kepada jajaran Pemasyarakatan dan Imigrasi serta petugas keamanan yang tidak libur mengingat adanya tugas, baik untuk mengamankan dan juga melayani publik," tutup Yasonna. [frances/hot]