Seluruh anggota tim juga harus memastikan ASN dan keluarganya yang terinfeksi COVID-19 mendapat layanan isolasi serta perawatan yang diperlukan serta memastikan setiap ASN telah mendapatkan vaksin lengkap termasuk booster sesuai jadwal yang ditentukan Kementerian Kesehatan.
Surat edaran ini diterbitkan sebagai acuan bagi kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah untuk melakukan persiapan dan penyediaan fasilitas kesehatan khusus dalam bentuk layanan isoter. Tujuannya adalah memastikan pencegahan dan pengendalian penyebaran COVID-19 bagi ASN dan masyarakat luas.
Baca Juga:
ASN Boleh WFH 16-17 April untuk Cegah Kepadatan saat Arus Balik Lebaran 2024
“Juga untuk memberikan pelindungan kesehatan melalui fasilitas isoter yang dapat digunakan bagi pegawai ASN atau keluarganya yang terinfeksi COVID-19,” pungkasnya. [hot]