Wahananews-Papua Barat | Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mendorong para kepala daerah untuk melakukan transformasi birokrasi di wilayahnya.
Hal ini sebagaimana mandat Presiden Joko Widodo terkait reformasi birokrasi.
Baca Juga:
Daftar Formasi Lulusan SLTA CPNS 2023 dengan Gaji hingga Rp7 Juta
Ada empat poin yang perlu diperhatikan pemerintah daerah untuk melaksanakan arahan presiden tersebut.
Pertama transformasi berbasis kinerja.
Indeks kualitas ASN di Indonesia masih lebih rendah dibandingkan negara-negara lain.
Baca Juga:
Terima Naskah Soal CPNS dan PPPK 2023, Kementerian PANRB: Kerahasiaan dan Keamanan jadi Prioritas
Oleh karena itu, pemerintah mendorong transformasi dari segi organisasi, kepegawaian, maupun sistem kerja dalam penyelenggaraan birokrasi di Indonesia.
Ke depan perlu transformasi kinerja. Supaya ke depan fungsinya hebat," ujarnya saat memberikan pembekalan kepada jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kabupaten Blora, di Aula Kantor Sekretaris Daerah Kabupaten Blora, Jumat (23/09).
Kedua, birokrasi itu harus berdampak.