Di tingkat daerah sebanyak 500 daerah memperoleh WTP atau mencapai 92,25 persen, naik dari tahun sebelumnya yang 89,7 persen. Sementara di tingkat pusat sebanyak 83 dari 87 Laporan Keuangan Kementerian Negara/Lembaga (LKKL) mendapatkan WTP.
Menkeu pun mengapresiasi seluruh kementerian, lembaga, dan pemerintah yang dalam situasi pandemi dapat menjalankan fungsi pemerintahan dengan tetap menjaga akuntabilitas penggunaan keuangan negara.
Baca Juga:
Kinerja Pendapatan Negara Tahun 2024 Masih Terkendali, Menkeu: Ada Kenaikan Dibanding Tahun 2023
“Saya ingin menyampaikan terima kasih dalam suasana yang sangat-sangat extraordinary, luar biasa, tidak biasa, dan sangat kritis, Bapak dan Ibu sekalian di dalam memimpin kementerian dan lembaga serta daerah tetap mengedepankan juga aspek akuntabilitas, penggunaan keuangan negara secara bertanggung jawab, meskipun tantangannya sangat-sangat luar biasa,” kata Menkeu.
Dalam situasi pandemi terdapat banyak perubahan di dalam penganggaran yang harus dilakukan.
Perkembangan situasi pandemi menuntut pemerintah untuk mengubah anggaran secara cepat karena APBN dan APBD adalah instrumen countercyclical dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi.
Baca Juga:
Hadiri Rakornas Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2024, Menkeu: Awal Sinergi yang Baik
Menkeu menilai, kebijakan penganggaran yang responsif terhadap situasi namun tetap akuntabel adalah suatu kombinasi yang tidak mudah.
Menkeu menambahkan, untuk menjamin penggunaan anggaran yang akuntabel dalam penanganan pandemi dan pemulihan ekonomi tersebut pihaknya juga berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) hingga BPK.
Saya bisa melihat di hampir semua titik-titik pengambilan keputusan, kita bahkan mengundang aparat penegak hukum untuk melihat sendiri, sehingga ingin ditunjukkan bahwa niat baiknya itu terlihat, terbukti, karena salah satu yang dianggap sebagai korupsi adalah mens reanya, niatnya itu tidak baik.