Wahananews-Papua Barat | Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati mendorong Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) dapat menjadi instrumen keuangan negara di pusat dan daerah untuk pulih dari pandemi COVID-19.
Hal tersebut disampaikan Menkeu saat memberikan pidato kunci pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Pemerintah Tahun 2021, di Gedung Dhanapala, Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Kamis (22/09/2022).
Baca Juga:
Blak-blakan, Sri Mulyani dan Airlangga Buka Suara Tanggapi Isu Mundur dari Kabinet
“Semoga kita terus menjaga keuangan negara, APBN dan APBD secara terus bertanggung jawab untuk menjadi instrumen bagi Indonesia untuk pulih lebih cepat, bangkit lebih kuat; recover together, recover stronger,” ujar Menkeu.
Menkeu juga menuntut instansi pemerintah untuk mampu membangun tata kelola keuangan negara dan daerah secara akuntabel, transparan, bertanggung jawab sekaligus dapat memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangannya.
Kita melihat perjalanan Republik Indonesia di dalam membangun tata kelola keuangan negara dan keuangan daerah secara akuntabel, transparan, bertanggung jawab.
Baca Juga:
Dua Menteri Ekonomi Dikabarkan Bakal Lengser, Investor Tunggu Langkah Prabowo
Tentu kita berharap tidak hanya sekadar dari sisi status hasil audit BPK-nya WTP, namun yang sama dan sangat penting adalah bagaimana APBN dan APBD bisa betul-betul bermanfaat.
Tentu instrumen keuangan negara di pusat dan daerah di dalam memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh bangsa dan negara Indonesia,” ujarnya.
Menkeu mengungkapkan, pada tahun ini terdapat peningkatan kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah yang mendapatkan opini WTP.