WahanaNews-Papua Barat | Sejumlah 38 Tokoh Masyarakat di Wilayah Adat Bomberay, Tokoh Pemuda, Tokoh Agama dan Tokoh adat Bomberay di Fakfak mendukung rencana Wilayah Daerah Otonomi Baru Provinsi Bomberay dengan menandatangani pernyataan dukungan, sekaligus membacakan pernyataan sikap dukungan, pada Senin 28 Maret 2022.
Bentuk dukungan dibacakan salah seorang Tokoh Masyarakat dari Wilayah Adat Bomberay, yakni Umar Rengen.
Baca Juga:
Pemerintah Sulteng Studi Analisis Kelayakan Daerah Otonom Baru Kabupaten
Umar Rengen di dampingi para tokoh adat membacakan beberapa butir dukungan antara lain;
1. Masyarakat adat Bomberay akan turut berperan menyelesaikan konflik di Tanah Papua, secara bermartabat melalui Rekonsiliasi dan Restitusi menuju Papua damai.
2. Masyarakat adat Bomberay mendukung implementasi Undang – Undang No 2 Tahun 2021 tentang otsus Papua sebagai bukti kesuksesan pemerintah membangun Tanah Papua.
Baca Juga:
Impian DOB di Lima Kecamatan Muna Timur: Angin Segar dari Plt Bupati
3. Masyarakat adat Bomberay mendukung rencana pembentukan DOB, guna mendukung percepatan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Tanah Papua.
Pernyataan sikap dilakukan dalam rangka memberikan dukungan kepada pemerintah, meningkatkan kemampuan dan kompetensi para generasi muda.
Juga generasi anak Papua khususnya anak anak adat Papua untuk menjadi intan dan mutiara di Tanah Papua dalam menghadapi perkembangan era dunia yang semakin pesat. [hot]