"Jadi penanaman ganja tersebut dilakukan dengan pola berjarak antara satu pohon dengan yang lainnya dan terlindungi oleh pohon pisang dan pohon lainnya sehingga jika tidak jeli maka tidak akan ketahuan," katanya.
Sesuai prosedur yang berlaku, barang bukti berupa ganja basah tersebut selanjutnya akan diserahkan ke Polres Keerom.
Baca Juga:
Polisi Temukan Ladang Ganja di Hutan Curam Gunung Semeru, 2 Pelaku Ditangkap
Danrem 172/PWY selaku Dankolakops Rem 172/PWY Brigjen TNI J.O. Sembiring menyampaikan apresiasi kepada personel Satgas Pamtas RI-PNG Yonif 126/KC yang terus berupaya memerangi Narkoba di Tanah Papua.
"Perkuat Binter dan Komsos di wilayah penugasan serta sosialisasikan bahaya Narkoba dan konsekuensi hukum dari memiliki, menanam dan mengedarkan Narkoba. Ajak masyarakat untuk menanam tanaman produktif disertai dengan pendampingan secara terus menerus agar perekonomian masyarakat di perbatasan semakin meningkat," pungkasnya.