WahanaNews-Papua Barat | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berkolaborasi dengan Kementrian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mengadakan kegiatan bimbingan teknis perempuan antikorupsi yang dikhususkan kepada istri pejabat di lingkungan Kementrian PUPR seluruh Indonesia dengan mengambil tema “Internalisasi Penguatan Peran Perempuan (Istri Pejabat) dalam Membangun Budaya Antikorupsi, Senin, 6 Maret 2023.
Hadir dalam kegiatan tersebut Inspektur Jenderal Kemen PUPR Ir T Iskandar MT mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono sekaligus membuka kegiatan bimbingan teknis, Direktur Pembinaan Peran Serta Masyarakat KPK RI Brigadir Jenderal Polisi Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi SIK SH MM MH mewakili pimpinan KPK sekaligus sebagai narasumber.
Baca Juga:
Gaji Terendah Rp 9,4 Juta, Kementerian PUPR Buka 6.388 Formasi CPNS 2024
Hadir juga Sekretaris Inspektorat Jenderal Bimo Adi Nursyanthyasto, para Kepala Balai Kementerian PUPR di Provinsi Nusa Tenggara Timur dan juga Ketua Dharma Wanita Persatuan (DWP) Kementerian PUPR Ibu Kartika Basuki selaku inisiator kegiatan beserta jajaran pengurus DWP Kementerian PUPR.
Acara internalisasi yang digelar di Hotel Aston Kupang Provinsi Nusa Tenggara Timur ini melibatkan peserta sebanyak 288 orang istri pejabat dilingkungan Kementrian PUPR mulai dari Istri Kepala Balai, Istri Kepala Satuan Kerja (Satker) sampai dengan Istri Pejabat Pembuat Komitmen pada 4 (empat) Provinsi yaitu Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat dan juga Nusa Tenggara Timur.
Kegiatan internalisasi ini sendiri menurut Ir T Iskandar MT bukan yang pertama kali dilaksanakan, melainkan sudah yang ke-3 kali dari 10 kegiatan yang sudah direncanakan tahun 2023 dan sebelumnya sudah dilaksanakan juga pertama, tanggal 22 Pebruari 2023 di Jakarta yang dihadiri paguyuban istri dari Provinsi Banten, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, dan Kalimantan Selatan sebanyak 183 peserta.
Baca Juga:
Menkeu Sebut APBN Telah Salurkan Rp6 Triliun Untuk Pembiayaan Rumah
Sedangkan acara kedua dilaksanakan pada 23 Februari 2023 di Jakarta juga yang dihadiri 189 peserta dari paguyuban istri dari Porpinsi Bengkulu, Lampung, Kalimantan Utara, dan Kalimantan Timur.
Lebih lanjut T Iskandar juga menyampaikan bahwa kegiatan internalisasi ini juga dikuti oleh istri pejabat eselon 1, 2 dan 3 dalam setiap kegiatannya.
Menteri PUPR Basuki Hadimuljono yang berkesempatan hadir secara virtual, mengatakan budaya integritas sangat menentukan keberhasilan program pembangunan infrastruktur di Indonesia, terutama yang diamanahkan kepada Kementerian PUPR.
“Kita diamanahi anggaran yang sangat besar dari uang negara, uang rakyat. Tugas Kementerian PUPR hanya membelanjakan. Tugas belanja itulah yang saya ingin ibu-ibu mendampingi bapak-bapaknya sebagai bentengnya,” ujar Menteri PUPR.
Lebih lanjut Menteri PUPR juga menjelaskan bahwa para Kepala Balai, Kepala Satuan Kerja (Satker), maupun Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) yang berhubungan dengan pengadaan barang dan jasa pasti diamanahi dengan uang yang tidak sedikit. Jika tidak hati-hati, uang yang tidak sedikit tersebut dapat mengubah karakter seseorang sehingga terdorong untuk melakukan perilaku koruptif.
Apalagi jika ditambah dengan godaan dari orang lain seperti penyedia jasa yang ingin memenangkan tender.
“Maka saya mengingatkan dan memohon bantuan ibu-ibu sekalian untuk mendampingi suaminya dengan baik. Ingatkan bahwa suami punya keluarga, jangan sampai berpikir apalagi berbuat yang tercela. Ingatkan bapak-bapaknya dalam membelanjakan uang negara, itu bukan uang nenek moyang kita. Itu adalah uang rakyat yang harus kita pertanggung jawabkan di dunia dan akhirat," ujar Menteri PUPR Basuki.
Sementara itu, Inspektur Jenderal Kementrian PUPR Ir. T. Iskandar, M.T mengatakan bahwa peran keluarga dianggap sentral untuk menghindari tindakan korupsi, terutama peran ibu sebagai figur utama dalam membina keluarga, karena sebagian besar waktu dan pikiran ibu dicurahkan untuk mendidik anak dan mendampingi suami.
Narasumber dari KPK, Brigadir Jenderal Polisi Kumbul Kusdwidjanto Sudjadi SIK SH MM MH, selain menjelaskan tentang kejahatan korupsi, dampak dan permasalahannya, juga mengingatkan tentang adanya 3 peran penting yang dimiliki seorang perempuan yaitu sebagai Istri, sebagai Ibu dan sebagai bagian dari masyarakat.
Lebih lanjut Kumbul juga mengingatkan bahwa seorang istri pejabat memegang peran yang sangat sentral dalam membangun sebuah keluarga yang berintegritas dan mencegah terjadinya perilaku korupsi khususnya yang dilakukan oleh suaminya yang merupakan seorang pejabat ataupun penyelenggara negara.
Peran tersebut antara lain dengan melakukan upaya-upaya selalu beryukur, tidak banyak menuntut, tidak bergaya hidup mewah/hedon, selalu peduli kepada keluarganya, menanamkan dan mengimplementasikan nilai-nilai integitras termasuk kepada anaknya serta selalu mengingatkan dan memotivasi suaminya untuk bekerja dengan benar dan tidak melakukan korupsi.
Acara internalisasi ini diakhiri dan ditutup dengan kegiatan pemberian motivasi oleh motivator dan psikolog Ibu Della dan Tim, serta pembuatan rencana aksi yang akan dilakukan oleh para peserta internalisasi guna pengimplementasian nilai-nilai integritas di lingkungan keluarga dan lingkungan masyarakat. (rel/anang/hot)