Sementara Gubernur Papua Lukas Enembe, melalui kuasa hukumnya Stefanus Roy Rening mengatakan kondisi kesehatan kliennya tak memungkinkan untuk memenuhi panggilan tersebut.
Gubernur Lukas Enembe disebut menderita stroke.
Baca Juga:
Gubernur Papua: Masa Depan Papua Ditentukan Kualitas Pendidikan Hari Ini
“Melihat kondisi beliau, Bapak tidak memungkinkan untuk hadir hari Senin,” kata kuasa hukum Lukas, Stefanus Roy Rening, pada Jumat lalu.
Menurut Stefanus Roy Rening selaku koordinator kuasa hukum mengatakan telah bertemu dengan Direktur Penyidikan KPK untuk menyampaikan penundaan tersebut.
Roy menyampaikan kepada awak media di Jakarta, kedatangan ke KPK merupakan bentuk sikap kooperatif Gubernur Lukas Enembe dalam kasus ini.
Baca Juga:
Pemprov Papua Lakukan Penataan Manajemen ASN Sesuai Kompetensi dan Profesionalisme untuk Pengelolaan Birokrasi
“Jadi kedatangan kami lebih awal untuk menyampaikan hal tersebut,” terang Stefanus Roy Rening. [hot]