PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Jakarta - Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menegaskan, informasi yang beredar mengenai adanya Surat Presiden (Surpres) kepada DPR RI terkait pergantian Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) tidak benar.
Politisi partai Gerindra ini meminta masyarakat tidak mudah terpengaruh oleh informasi yang belum terverifikasi dan tidak memiliki dasar yang jelas.
Baca Juga:
90 AKBP Resmi Naik Jadi Kombes Pol, Kapolri Gulirkan Promosi Besar 1.121 Perwira
"Perlu kami sampaikan klarifikasi bahwa tidak benar jika dikatakan ada Surat Presiden kepada DPR RI yang berisi tentang pergantian Kapolri," tegas Habiburokhman Rabu 5 Agustus 2026.
Dirinya menjelaskan, Komisi III DPR RI telah melakukan penelusuran atas informasi tersebut. Bahkan, pimpinan DPR RI juga telah berkoordinasi dengan pihak terkait di lingkungan Istana Kepresidenan untuk memastikan kebenaran kabar yang beredar.
"Hasil pengecekan yang kami lakukan menunjukkan bahwa memang tidak ada pengiriman Surat Presiden terkait pergantian Kapolri. Pimpinan DPR RI juga telah melakukan konfirmasi kepada pihak terkait di Istana dan hasilnya sama, tidak ada Surpres dimaksud," ujarmya.
Baca Juga:
Kapolri Rotasi Besar-besaran, Bareskrim Diperkuat 96 Perwira dari Berbagai Satuan
Karena itu, Habiburokhman mengimbau masyarakat untuk lebih bijak dalam menyikapi informasi yang beredar di ruang publik, terutama yang berkaitan dengan isu-isu strategis kenegaraan.
Menurutnya, penyebaran informasi yang tidak berdasar berpotensi menimbulkan spekulasi dan kegaduhan yang tidak perlu.
Legislator dari Daerah Pemilihan DKI Jakarta I tersebut berharap polemik mengenai isu pergantian Kapolri segera diakhiri karena tidak didukung oleh fakta.
"Spekulasi terkait adanya Surat Presiden tersebut sebaiknya disudahi. Mari kita mengedepankan informasi yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan," pungkasnya.
[Redaktur: Hotbert Purba]