“Kami menyayangkan dan mengecam pernyataan yang merendahkan dari Pak Benny K. Harman,” ujar Wakil Ketua Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) Erwin Siregar dalam keterangan tertulisnya Selasa 11 Agustus 2026.
Menurut Erwin, pertanyaan wartawan merupakan bagian dari tugas jurnalistik, termasuk ketika wartawan melakukan konfirmasi ulang terhadap informasi yang telah disampaikan sebelumnya.
Baca Juga:
Benny K Harman Desak Kapolri Cari Tiga Orang Hilang Usai Demo Agustus
“Seharusnya bisa dijawab baik-baik, karena media bertanya juga secara baik-baik. Apabila media bertanya secara berulang, itu memang perlu untuk konfirmasi ulang,” kata dia.
Erwin menegaskan, wartawan memiliki kepentingan untuk memastikan informasi yang disampaikan kepada publik benar-benar jelas dan tidak menimbulkan tafsir berbeda. Karena itu, pertanyaan lanjutan tidak semestinya dianggap sebagai bentuk ketidakmampuan memahami penjelasan narasumber.
Pihaknya meminta Benny K. Harman memberikan permintaan maaf secara pribadi kepada wartawan yang bersangkutan, maupun kepada publik atas pernyataan tersebut.
Baca Juga:
Terjerat Narkoba dan Pencabulan Anak, Legislator Desak Polri Pecat Kapolres Ngada Nonaktif
“Kami meminta Pak Benny K. Harman meminta maaf secara pribadi kepada wartawan yang bersangkutan dan juga kepada publik,” tegas Erwin.
KWP juga mengingatkan seluruh pejabat publik dan politisi agar menghormati kerja jurnalistik serta menjaga komunikasi yang sehat dengan insan pers.
Menurut KWP, perbedaan pandangan atau pertanyaan berulang dari wartawan seharusnya direspons secara proporsional dan tidak dengan pernyataan yang merendahkan.