PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Raja Ampat - Ketua Koperasi Kelurahan Merah Putih (KKMP) Waisai Kota, Paulus Marthen Abraham Umpain Dimara menilai Pemda Raja Ampat terkesan tidak mendukung program Presiden tentang Koperasi Merah Putih. Hal ini diungkapkan Bram, karena Pemda Raja Ampat tidak turut serta dalam menyiapakan lahan untuk pembangunan aset KKMP.
Bram menjelaskan Intruksi Presiden No 17 Thn 2025 menjadi pertanda Koperasi Kelurahan/Desa Merah Putih (KDKMP) mulai beroperasi di seluruh Indonesia.
Baca Juga:
Bangun Kopdes Merah Putih Agrinas-TNI Turun Tangan, Ini Alasan Menkop
"Dalam Inpres tersebut tertera Juknis Persiapan Lahan Pembangunan dibebankan kepada Pemda Raja Ampat dengan melihat kondisi Aset Daerah yang terbengkalai agar dapat difungsikan menjadi Kantor Koperasi Merah Putih dengan standar luasan lahan yang telah ditentukan sebesar kurang lebih 1000 M² atau disesuaikan dengan Kondisi Wilayah", Jelas Bram dalam keterangan tertulisnya kepada papua-barat.wahananews.co, Sabtu 8 November 2025.
Sebagai Ketua KKMP Waisai Kota, Bram menekankan sinergitas dan kerjasama sangat penting. Apalagi, KKMP adalah program nasional yang merupakan upaya negara untuk memperbaiki serta meningkatkan ekonomi masyarakat. Sehingga Raja Ampat bukan hanya dikenal kaya dengan sumber daya alam namun masyarakat masih hidup serba kekurangan.
Merujuk pada Inpres Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan KKMP/KDMP diseluruh Indonesia yang dimulai pada bulan Maret lalu, Bram mengatakan antusias masyarakat sangat tinggi dan merespon baik program yang dicetus oleh Presiden Prabowo tersebut.
Baca Juga:
Kemenkop Buka Suara Soal Kopdes Merah Putih Bisa Kelola Kebun Sawit Sitaan
Kunjungan pihak Kemenkop RI dan BUMN Pertamina ke Outlet Pangkalan BBM dan Gerai Sembako KKMP Waisai Kota tanggal 29 Oktober 2025.
"Antusias masyarakat sangat tinggi menjemput program ini dan langsung melaksanakan Musdesus, namun dalam proses kelanjutannya hingga tahapan pembangunan, dimana hasil verifikasi Kemenkop dalam data yang telah kami terima, Raja Ampat hanya terdapat 2 KKMP yang lolos dalam pembiayaan. Artinya pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan yang lainnya masih berproses dengan sendiri," ujar Bram.
Ia menyebut, hal ini akan menumbulkan masalah baru dan menghilangkan semangat bahkan ketidak percayaan Masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam pembentukan KKMP/KDMP.