WahanaNews-Papua Barat | Pemerintah Kabupaten Fakfak melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) menggelar sosialisasi pelaksanaan Kebijakan Pengarusutamaan Gender (PUG) termasuk Perencanaan Penganggaran Responsif Gender (PPRG).
Sosialisasi berlangsung di Gedung Pertemuan Distrik Kokas dengan diikuti lebih dari 50 peserta yang terdiri dari para Kepala Kampung, Ketua Baperkam dan Aparat Kampung lainnya yang ada di Wilayah Distrik Kokas, Kegiatan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Distrik Hamzah Al Mohdar, Jumat (25/3/2022).
Baca Juga:
Pemkot Bengkulu Gelar Nikah Massal untuk 10 Pasangan Calon Pengantin Kurang Mampu
Kepala Distrik dalam sambutan menyampaikan bahwa, Pelaksanaan kegiatan sosialisasi tersebut, merupakan suatu kehormatan terhadap pemerintah Distrik dan Masyarakat, karena menurutnya Pelaksanaan Sosialisasi tersebut adalah kegiatan awal ditahun 2022 di Distrik Kokas, yang pertama dilaksanakan dari DP3AP2KB.
"Kepada kepala Kampung, Sekretaris, Baperkam dan aparat Kampung lainnya agar dapat melaksanakan kerja sama, serta dapat mengukuti sosialisasi ini dengan baik agar dapat bermanfaat," ujarnya
Kepala Distrik juga berharap, agar semua peserta dapat mengikuti sosialisasi ini dengan baik, sehingga bisa untuk diterapkan kepada Masyarakat di Kampung. Serta dapat mendukung pemerintah Distrik dalam membangun Negeri sesuai fungsi tugas masing masing.
Baca Juga:
DP3AP2KB Dairi Gelar Bimtek IKM Jenjang PAUD PNF 2024
Adapun Narasumber dalam Sosialisasi tersebut adalah Lina Surjani SH, MM selaku Kepala DP3AP2KB Dra, Sulami selaku Kepala Bidang Pengarusutaman Gender.
Lina Surjani lebih awal dalam pemaparannya, menjelaskan tentang apa itu Kesetaraan Gender.
Disebutkannya bahwa, Gender adalah seperangkat sikap, peran, tanggung jawab, fungsi, hak perilaku yang melekat pada diri laki-laki perempuan akibat bentukan budaya atau lingkungan masyarakat tempat manusia itu tumbuh dan dibesarkan.