Papua-Barat.WahanaNews.co, Jakarta - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta dan menekankan peran penting Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) di seluruh kabupaten/kota di Indonesia dalam menjaga hubungan harmonis antara anggota legislatif dengan kepala daerah.
Hal ini untuk mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah yang lebih baik.
Baca Juga:
Ramai Usulan Daerah Istimewa, DPR Singgung Risiko Ketimpangan
Demikian disampaikan Kepala Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSKDN) Kemendagri Yusharto Huntoyungo di Jakarta, melansir laman Kemendagri, Senin (20/5/2024).
"Penyelenggaraan pemerintahan daerah diperlukan untuk diarahkan mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan pelayanan, pemberdayaan, peran serta masyarakat, dan peningkatan daya saing daerah," ujar Yusharto.
Yusharto juga menekankan keberhasilan Sekretaris DPRD dalam membangun hubungan baik dengan kepala daerah akan berdampak terhadap peningkatan kualitas hidup, penegakan hukum, hingga pembangunan berkelanjutan bagi masyarakat di daerah.
Baca Juga:
Mendagri Pastikan 9 Daerah Siap Laksanakan PSU pada 16 dan 19 April 2025
Dirinya berharap para Sekretaris DPRD kabupaten/kota seluruh Indonesia dapat terus meningkatkan kinerjanya. Dengan begitu keberadaannya terus berdampak baik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah.
"Sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong teraktualisasinya tri-fungsi DPRD dalam penyelenggaraan pemerintah daerah, yaitu fungsi anggaran, fungsi legislasi, dan fungsi pengawasan," kata Yusharto pada Seminar dan Musyawarah Nasional VIII Asosiasi Sekretaris DPRD Kabupaten/Kota Seluruh Indonesia (ASDEKSI) belum lama ini.
Dalam kesempatan tersebut, Yusharto juga mengajak ASDEKSI untuk mendukung penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak Tahun 2024 yang akan dilaksanakan 27 November 2024 mendatang.