Fakfak, WahanaNews-Papua Barat | Kantor Panitia Pemilihan Distrik (PPD) Kramongmongga Kabupaten Fakfak dipalang. Kantor PPD Kramomongga dipalang sejak 2 Mei 2023 hingga saat ini belum dibuka.
Pemalangan dilakukan Panitia Pemungutan Suara (PPS) lantaran diduga ada penggelapan uang operasional, serta honor PPS 10 Kampung di Distrik Kramomongga oleh PPD setempat.
Baca Juga:
KPU Kabupaten Rejang Lebong Beri Pelatihan Pemungutan Suara Pilkada Serentak 2024
Ditengarai, pemalangan terjadi dikarenakan Ketua dan Anggota PPD distrik Kramongmongga tidak membayar honor dan operasional PPS di 10 Kampung yangg ada diwilayah distrik Kramongmongga yang berakibat pemalangan terjadi.
Terkait hal ini, KPU Kabupaten Fakfak akan memanggil PPD Kramongmongga untuk mengklarifikasi persoalan yang mengakibatkan pemalangan.
“Rencana hari ini, KPU Fakfak akan panggil PPD Kramongmongga untuk dimintai keterangan klarifikasi,” ujar Hasanudin Rettob selaku Devisi Teknis Penyelenggara KPU Kabupaten Fakfak, Senin (10/7/23).
Baca Juga:
KPU Tetapkan 59.416 DPT untuk Pilkada Kabupaten Fakfak
Sementara Kepala Distrik Kramongmongga Darson Hegemur, SE dimintai tanggapan terkait pemalangan tersebut, ia membenarkan adanya pemalangan oleh pihak PPS setempat.
Ia mengatakan, warga distrik Kramongmongga meminta agar Pengurus PPD dirubah, hal ini sesuai dengan surat resmi warga ke KPU Fakfak.
Kepala Distrik Darson meyampaikan KPU Fakfak akan menanggapi keluhan warga, dan ini juga akan disampaikan kepada Bupati Fakfak.