PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Kantor pintu masuk Fuel Terminal Pertamina Fakfak dipalang masyarakat yang mengaku pemilik hak ulayat, Senin (27/4/2026).
Manager Fuel Terminal Fakfak Michel Ramli Lolowang mengklarifikasi kejadian Pemalangan.
Baca Juga:
80 Ribu Kilo Liter Avtur Disiapkan untuk Penerbangan Haji di 14 Embarkasi
Kata dia, pemalangan dilakukan Harianto Patiran yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat atas areal Fuel Terminal Pertamina Fakfak.
Kejadian pemalangan tersebut telah dilaporkan ke Polres Fakfak, saat ini langsung ditindaklanjuti pihak Polres.
Pintu masuk Fuel Terminal Pertamina Fakfak.
Baca Juga:
PEP Zona 4 Perkuat Sinergi dengan Pangdam II Sriwijaya Demi Dukung Ketahanan Energi Nasional
Kini sedang dilakukan konsolidasi antara Pihak Fuel Terminal Fakfak dengan klaim pemilik hak ulayat Harianto Patiran yang di fasilitasi oleh pihak Polres Fakfak.
"Sementara untuk pelayanan operasional dan pelayanan BBM tidak terganggu, kami masih tetap bisa lakukan penyaluran," ujar Michel Ramli.
"Kami sampaikan ke masyarakat untuk tenang dan tidak panik, karena proses operasional masih lancar dan norma seperti biasal", demikian Michel Ramli Lolowang.