PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak - Kantor pintu masuk Fuel Terminal Pertamina Fakfak dipalang masyarakat yang mengaku pemilik hak ulayat, Senin (27/4/2026).
Manager Fuel Terminal Fakfak Michel Ramli Lolowang mengklarifikasi kejadian Pemalangan.
Baca Juga:
Bekali UMKM dengan Sertifikasi Halal, Pertamina Bantu Perluas Peluang Pasar
Kata dia, pemalangan dilakukan Harianto Patiran yang mengaku sebagai pemilik hak ulayat atas areal Fuel Terminal Pertamina Fakfak.
Kejadian pemalangan tersebut telah dilaporkan ke Polres Fakfak, saat ini langsung ditindaklanjuti pihak Polres.
Pintu masuk Fuel Terminal Pertamina Fakfak.
Baca Juga:
Pertamina Patra Niaga Bawa 11 UMKM Binaan Tampil di Indonesia Fashion Week 2026
Kini sedang dilakukan konsolidasi antara Pihak Fuel Terminal Fakfak dengan klaim pemilik hak ulayat Harianto Patiran yang di fasilitasi oleh pihak Polres Fakfak.
"Sementara untuk pelayanan operasional dan pelayanan BBM tidak terganggu, kami masih tetap bisa lakukan penyaluran," ujar Michel Ramli.
"Kami sampaikan ke masyarakat untuk tenang dan tidak panik, karena proses operasional masih lancar dan norma seperti biasal", demikian Michel Ramli Lolowang.
[Redaktur: Hotbert Purba]