WahanaNews-Papua Barat | Terkait rencana aksi demo hari ini, mengenai penolakan pemekaran daerah otonomi baru cabut otsus, Polda Papua Barat mengimbau kepada masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan tertib dimuka umum.
Hal tersebut disampaikan oleh Kapolda Papua Barat Irjen Pol. Dr. Tornagogo Sihombing, S.I.K., M.S.i melalui Kabid Humas Polda Papua Barat, Senin (9/5).
Baca Juga:
Ini Disampaikan Kapolda Papua Barat dalam Diskusi Bertajuk Coffee Morning Terkait Pemilukada Berintegritas dan Bermartabat 2024
Kapolda mengimbau kepada masyarakat agar menyampaikan aspirasi dengan tertib dan tidak terprovokasi.
“Pace mace, kaka adik kalo besok (hari ini - red) mau demo mari kitorang sampaikan aspirasi dengan tertib dan jangan kitorang mau terprovokasi oleh oknum-oknum yang ingin membuat anarkis,” kata Kabid Humas Polda Papua Barat Kombes Pol. Adam Erwindi, S.I.K., M.H. dalam keterangan menanggapi rencana aksi demo yang digelar 10 Mei 2022 di wilayah Papua Barat.
“Polri sangat menjunjung tinggi demokrasi dan kebebasan berpendapat, serta berekspresi merupakan hak setiap warga negara tapi ingat aturannya ya.” kata Kombes Pol. Adam.
Baca Juga:
Polda Papua Barat: Pasca Pendaftaran Calon Kepala Daerah di KPU, Situasi Kamtibmas di Wilayah Papua Barat Daya Aman dan Kondusif
Kabid Humas juga mengingatkan, aksi demontrasi jangan sampai ada provokasi atau ada penunggang yang mencoba membenturkan masyarakat dengan pemerintah.
“Hati-hati ada provokasi dan pihak yang ingin mengacaukan demo esok, jadi bagi yang tidak berkepentingan di harapkan tidak perlu ikut turun giat besok, karena perlu kita ketahui bahwa di provinsi Papua Barat tidak ada wilayah DOB, DOB itu adanya hanya di provinsi Papua,” kata Kabid Humas.
Polda Papua Barat akan tegas terhadap siapa saja yang berbuat anarkis.