PAPUA-BARAT.WAHANANEWS.CO, Fakfak – Menjelang Ibadah Jumat Agung dan perayaan Hari Raya Paskah Tahun 2026, Kepolisian Resor Fakfak menyiagakan 164 personel guna melaksanakan pengamanan secara menyeluruh, demi memastikan seluruh rangkaian kegiatan keagamaan berjalan aman, tertib, dan kondusif, Kamis (2/4/2026).
Kesiapan tersebut tertuang dalam Surat Perintah Kapolres Fakfak Nomor: Sprin/182/IV/IPP.3.2./2026 tanggal 1 April 2026, dengan pelaksanaan pengamanan mulai tanggal 2 hingga 6 April 2026 di wilayah Kabupaten Fakfak.
Baca Juga:
Paus Fransiskus Serukan Gencatan Senjata Gaza Saat Perayaan Paskah
Pengamanan tidak hanya difokuskan pada pelaksanaan ibadah Jumat Agung di gereja, namun juga mencakup aktivitas masyarakat yang menjadi bagian dari tradisi Paskah, seperti pawai obor yang dilaksanakan pada dini hari menjelang pagi.
Kegiatan tersebut berpotensi menimbulkan kepadatan arus lalu lintas serta kerawanan situasi karena berlangsung pada jam rawan.
Pola pengamanan disusun secara berlapis dengan mengedepankan langkah preventif dan preemtif, mulai dari sterilisasi lokasi ibadah, penjagaan di area gereja, hingga patroli pada jam-jam rawan.
Baca Juga:
Suara Harapan di Hari Paskah: Maruli Siahaan dan Pesannya!
Apel siaga 164 personel guna melaksanakan pengamanan Ibadah Jumat Agung dan Hari Raya Paskah di Fakfak.
Khusus kegiatan pawai obor, personel disiagakan untuk melakukan pengamanan jalur, pengawalan kegiatan, serta pengaturan lalu lintas guna memastikan kegiatan berjalan aman dan tidak mengganggu pengguna jalan lainnya.
Kapolres Fakfak, AKBP Hendriyana, SE, MH, menegaskan bahwa seluruh skenario pengamanan telah disiapkan secara matang sebagai langkah antisipatif.