WahanaNews-Papua Barat | Jaringan Damai Papua (JDP) menyampaikan keprihatinannya atas kunjungan Presiden Republik Indonesia Joko Widodo, pada Selasa (30/8) ke Tanah Papua yang diagendakan sangat singkat dan bersifat seremonial belaka.
JDP menyampaikan tanggapan dingin dan prihatin jika seorang Presiden selaku Kepala Negara datang mengunjungi Tanah Papua yang terus bergejolak seakan melepas kepenatan sahaja.
Baca Juga:
20 Oktober 2024: Melihat Nasib Konsumen Pasca Pemerintahan 'Man Of Contradictions'
Kepenatan dari hingar bingar kasus besar seperti dugaan pembunuhan berencana terhadap anggota polisi Brigadir J oleh sesama polisi di bawah pimpinan Irjen Pol. Ferdy Sambo.
Padahal konflik bersenjata di Tanah Papua yang juga diketahui Presiden Joko Widodo masih terus berlangsung.
Bahkan baru saja beberapa hari lalu terjadi pembunuhan berencana disertai mutilasi terhadap sekitar 4 (empat) warga sipil Papua, yang turut melibatkan sekitar 6 (enam) oknum anggota TNI sebagai terduga pelaku pembunuhan.
Baca Juga:
Ternyata Ada 3 Jenderal Kopassus Jaga Jokowi Selama Kunker di Papua
Hal ini disampaikan Juru Bicara Jaringan Damai Papua (JDP) Yan Christian Warinussy, SH kepada Papua-Barat.WahanaNews.co dalam keterangan tertulisnya, Selasa Malam (30/8).
JDP memandang bahwa Presiden sama sekali tidak memiliki komitmen yang teguh dalam menyelesaikan konflik sosial-politik di Tanah Papua.
Lanjut Warinussy, padahal konflik di Tanah Papua sudah berlangsung lebih dari 50 tahun.
Seharusnya kedatangan Presiden ke Tanah Papua seyogianya diagendakan pula untuk memberi kesejukan bagi rakyat Papua yang senantiasa mendambakan perdamaian.
Sehingga pertemuan dengan berbagai kalangan di masyarakat Papua sesungguhnya mesti menjadi prioritas dalam agenda kedatangan Presiden Joko Widodo.
Menurut Warinussy, bahkan Presiden Joko Widodo cenderung mengabaikan langkah penyelesaian dugaan pelanggaran hak asasi manusia yang berat di Tanah Papua.
Utamanya melalui langkah konkrit dan berdasar hukum sebagai diatur dalam ketentuan pasal 45 dan pasal 46 UU No. 21 Tahun 2001 Tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.
JDP senantiasa menyerukan agar Presiden segera mengambil langkah awal dengan menyatakan dimulainya Jedah Kemanusiaan (Humanitarian pause) di Tanah Papua sebagai langkah awal dimulainya dialog untuk membangun perdamaian di Tanah Papua.
Presiden juga perlu segera menunjuk seorang tokoh kunci yang bertugas mempersiapkan langkah awal dialog dengan semua kalangan yang berkepentingan dalam konflik sosial politik di Tanah Papua, baik yang di dalam maupun di luar negeri.
Tokoh ini juga bertanggung jawab dan berkomunikasi langsung dengan Presiden dalam mempersiapkan dialog Jakarta-Papua sejak sekarang ini, Yan Christian Warinussy mengakhiri. [hot]