WahanaNews-Papua Barat | Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia meminta investor yang ingin menanamkan modal di Papua dan Papua Barat harus berkolaborasi dengan pengusaha lokal serta Usaha Mikro, Kecil dan Menengah (UMKM) Papua. Hal ini agar tercipta pertumbuhan baru di daerah.
"Saya prihatin melihat kontraksi pertumbuhan Papua Barat. Hal ini menunjukkan kurangnya investasi masuk ke Papua. Membangun ekonomi wilayah itu seperti kereta api. Perlu lokomotif dan gerbong. Kita harus tarik investor besar dulu sebagai lokomotif, baru tarik pengusaha lokal dan UMKM sebagai gerbongnya," ujar Bahlil dikutip dari DetikFinance, Kamis (16/6).
Baca Juga:
KWI Tolak Privilese Kelola Tambang dari Jokowi, Begini Tanggapan Menteri Bahlil
Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw melaporkan pertumbuhan ekonomi Papua Barat pada kuartal I tahun 2022 mengalami kontraksi sebesar -1,01%. Hal tersebut menyebabkan angka pengangguran mengalami kenaikan angka sebesar 5,84% dengan tingkat kemiskinan menempati peringkat 10 dari 34 provinsi di Indonesia.
Dia meminta arahan kepada Menteri Investasi/Kepala BKPM terkait pemberian sanksi terhadap pelaku usaha yang tidak melakukan kewajiban.
Paulus juga mengharapkan adanya pembangunan energi listrik, transportasi, dan telekomunikasi yang dapat mendorong investasi di Papua Barat serta membangun program-program peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM), sehingga dapat menekan tingkat pengangguran di Papua Barat.
Baca Juga:
Menteri Bahlil Bakal Terbitkan Izin Usaha Tambang Batu Bara untuk PBNU
Menindaklanjuti hal tersebut, Bahlil akan melakukan rapat koordinasi antara Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Menteri Perhubungan, Menteri Agraria dan Tata Ruang/BPN, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Menteri Kelautan dan Perikanan, Gubernur Papua Barat, dan Bupati/Walikota di Provinsi Papua Barat untuk membahas lebih lanjut perihal pengembangan investasi di Papua Barat.
Berdasarkan data Kementerian Investasi/BKPM, total realisasi investasi tahun 2021 di Provinsi Papua Barat tercatat Penanaman Modal Dalam Negeri (PMDN) sebesar Rp635,6 miliar dan Penanaman Modal Asing (PMA) sebesar US$ 32,5 juta. Khusus untuk PMA, terjadi peningkatan signifikan sebesar 206,6% dibanding tahun 2020 yang tercatat sebesar US$ 10,6 juta. [hot]