Dalam pertemuan UNOC yang berlangsung dari 27 Juni sampai 1 Juli 2022 tersebut, Menteri Trenggono turut menyampaikan bahwa pemerintah Indonesia telah memenuhi tiga komitmen yang disampaikan pada UNOC lima tahun lalu di New York.
Komitmen tersebut meliputi target perluasan kawasan konservasi seluas 20 juta hektare, dengan realiasi mencapai 28,4 juta hektare pada tahun 2021. Kemudian penerbitan peraturan tentang Persyaratan dan Mekanisme Sertifikasi HAM Perikanan sebagai komitmen dalam memerangi pelanggaran Hak Asasi Manusia dalam Industri Perikanan.
Baca Juga:
Serangan Brutal KKB di Papua: Satu Polisi Tewas, Warga Terluka
Kemudian membuat rencana kebijakan baru tentang penangkapan ikan terukur berbasis kuota yang bertujuan untuk menghilangkan stigma IUU fishing dan dilakukan dengan pengawasan berbasis satelit. Langkah ini
sebagai wujud komitmen memberantas IUU Fishing dan mengangkat kejahatan perikanan sebagai kejahatan terorganisir transnasional.
"Jadi kunjungan ke acara UNOC ini adalah bagian dari komitmen kita, kontribusi kita pada dunia terutama terhadap climate change. Jadi ada tiga point dulu yang kita janjikan, yang menjadi tugas kita di UNOC pertama di 2017 itu sudah kita penuhi semua," pungkasnya. [hot]