WahanaNews-Papua Barat | Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mewakili pemerintah Indonesia menawarkan program ekonomi biru untuk menghadirkan laut sehat guna mendorong produk perikanan sebagai solusi ketahanan pangan dunia. Program tersebut di antaranya rencana penerapan kebijakan penangkapan ikan terukur berbasis kuota dan perluasan kawasan konservasi perairan.
Hal ini disampaikan Menteri Trenggono saat mengisi acara Blue Food Coalition yang menjadi rangkaian kegiatan United Nation Oceans Conference (UNOC) 2022 yang berlangsung di Lisbon, Portugal, Senin (27/6/2022) siang waktu setempat. Acara Blue Food Coalition membahas tentang ketahanan pangan melalui produk akuatik.
Baca Juga:
Serangan Brutal KKB di Papua: Satu Polisi Tewas, Warga Terluka
"Dalam kesempatan ini Indonesia berkomitmen untuk menjaga keberlanjutan sumber daya laut melalui kebijakan baru kami yakni kebijakan perikanan ikan terukur berbasis kuota untuk menanggulangi penangkapan ikan yang berlebihan dan untuk melestarikan populasi ikan," ujar Menteri Trenggono dalam sambutannya di hadapan perwakilan negara-negara anggota PBB peserta UNOC.
Menteri Trenggono menjelaskan sebagai negara maritim, perairan Indonesia adalah rumah bagi ekosistem laut dan keanekaragaman hayati laut yang paling produktif. Indonesia juga termasuk produsen dari hasil perikanan tangkap dan budidaya terbesar di dunia.
Penerapan kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota nantinya menggantikan sistem perikanan yang selama ini hanya dilakukan melalui proses administrasi perizinan. Kebijakan ini sebagai solusi atas kegiatan penangkapan ikan yang tidak terkendali dan berlebihan yang berimbas pada kerusakan ekosistem dan menurunnya populasi perikanan.
Baca Juga:
Penukaran Utang dengan Konservasi, KKP Optimalkan Terumbu Karang di Wilayah Timur
Lebih dari itu, kebijakan penangkapan terukur berbasis kuota juga untuk menjawab persoalan illegal, unreported, and unregulated (IUU) fishing yang masih terjadi di wilayah perairan yuridiksi Indonesia. Ini juga sebagai bentuk komitmen pemerintah Indonesia melawan praktik IUU fishing sebagaimana yang disampaikan pada UNOC tahun 2017 di New York.
"Kebijakan ini akan mengatasi praktik penangkapan ikan yang berlebihan dan mengubahnya menjadi praktik penangkapan ikan yang sah secara hukum, dilaporkan dan diatur, melestarikan populasi ikan dan pengawasan terhadap aktivitas penangkapan ini akan berbasis satelit," terangnya.
Selain kebijakan penangkapan terukur, pihaknya juga akan terus memperluas kawasan konservasi perairan di Indonesia. Kawasan mangrove, padang lamun, hingga terumbu karang merupakan habitat bagi biota-biota laut untuk terus tumbuh dan berkembang biak. Populasi perikanan yang melimpah akan berkontribusi besar dalam menjawab kebutuhan pangan dunia.