Batas- batas wilayah dari IKN Nusantara yakni:
a. sebelah selatan berbatasan dengan Kecamatan Penajam Kabupaten Penajam Paser Utara, Teluk Balikpapan, Kecamatan Balikpapan Barat, Kecamatan Balikpapan Utara, dan Kecamatan Balikpapan Timur Kota Balikpapan;
Baca Juga:
Pakistan Akan Investasi di Sektor Perumahan dan Pendidikan, MARTABAT Prabowo–Gibran Dorong OIKN Ajak Semua Negara Tanam Modal di IKN
b. sebelah barat berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu Kabupaten Kutai Kartanegara dan Kecamatan Sepaku Kabupaten Penajam Paser Utara;
c. sebelah utara berbatasan dengan Kecamatan Loa Kulu, Kecamatan Loa Janan, dan Kecamatan Sanga Sanga Kabupaten Kutai Kartanegara; dan sebelah timur berbatasan dengan Selat Makassar. [hot]