Dengan harga LPG khususnya non subsidi kini yang telah naik sejak akhri Desember 2021 lalu, sementara tarif listrik masih tetap, maka artinya potensi penghematan menggunakan kompor induksi bisa menjadi lebih besar lagi.
Seperti diketahui, harga LPG non subsidi minimal tabung 12 kilo gram (kg) ini rata-rata naik sebesar Rp 1.600 - Rp 2.600 per kg menjadi Rp 11.500 per kg sejak Desember 2021 lalu.
Baca Juga:
Waspada Banjir, Ini Tips Amankan Listrik saat Air Masuk Rumah
Di pasaran kini harga LPG per tabung 12 kg tersebut bisa mencapai sekitar Rp 175 ribu - Rp 177 ribu. Bahkan, tak menutup kemungkinan di beberapa daerah ada yang lebih dari harga tersebut.
Naiknya harga LPG ini tak terlepas dari ketergantungan RI pada impor LPG. Pasalnya Indonesia mengimpor LPG sekitar 80% dari total kebutuhan per tahun atau impor sekitar 6-7 juta ton per tahun.
Sementara bila menggunakan listrik, sumber energi listrik bisa dikatakan hampir seluruhnya dari dalam negeri, seperti gas, batu bara, maupun energi baru terbarukan (EBT) seperti energi air, matahari, angin, biomassa, dan lainnya.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Saat ini PLN pun menyebut telah mengalami kelebihan pasokan listrik (oversupply). Berdasarkan data PLN, kelebihan pasokan listrik pada 2021 mencapai 18,68 Giga Watt (GW) dan 2022 diperkirakan naik menjadi 21,5 GW.
Penggunaan kompor listrik juga turut mendukung penyerapan pasokan listrik di Tanah Air, dan negara pun bisa menghemat devisa dari impor dan subsidi LPG. [hot]