Wahananews-Papua Barat | PT PLN (Persero) bersama pemerintah saat ini tengah menggodok program pengalihan anggaran untuk subsidi Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) ke program percepatan penambahan pengguna kompor induksi atau kompor listrik bagi rumah tangga.
Percepatan penambahan pengguna kompor induksi diklaim dapat menekan beban subsidi LPG 3 kg yang semakin besar. Khususnya akibat kenaikan harga minyak mentah dunia dalam beberapa bulan terakhir ini.
Baca Juga:
Waspada Banjir, Ini Tips Amankan Listrik saat Air Masuk Rumah
PLN sendiri sejatinya sudah gencar mengajak masyarakat untuk menggunakan kompor induksi atau listrik.
Lalu apakah dengan menggunakan kompor induksi atau listrik bisa lebih murah ketimbang LPG 3 kg?
Berdasarkan kajian PT PLN (Persero), konsumsi LPG rata-rata pelanggan golongan mampu atau yang memiliki daya listrik rumah tangga di atas 900 Watt sekitar 11,4 kg per bulan.
Baca Juga:
Era Energi Terbarukan, ALPERKLINAS: Transisi Energi Harus Didukung Semua Pihak
Dengan asumsi harga LPG masih di kisaran Rp 7.000 per kg, sebelum adanya kenaikan pada Desember 2021 lalu, maka pengeluaran LPG di pelanggan rumah tangga ini mencapai sekitar Rp 136.800 per bulan atau sekitar Rp 1.641.600 per tahun.
Sementara bila menggunakan kompor induksi/listrik, dengan asumsi pemakaian 82 kilo Watt hour (KWh) per bulan dan tarif listrik pelanggan non subsidi Rp 1.445 per kWh, maka pengeluaran biaya untuk kompor listrik sekitar Rp 118.490 per bulan atau Rp 1.421.880 per tahun.
Artinya, dengan menggunakan kompor listrik, ada penghematan sebesar Rp 18.310 per bulan atau sekitar Rp 219.720 per tahun dibandingkan menggunakan kompor LPG.