Menurut Kim, prinsip keberlanjutan dan pengelolaan lingkungan jadi perhatian utama. Tujuannya agar investasi tidak hanya berdampak ekonomi, tetapi juga memberi manfaat jangka panjang bagi masyarakat dan daerah.
Luas areal capai 15.080 hektare
Baca Juga:
Heppy Trenggono: Sawit Indonesia, Jangan Salah Sasaran
Kepala Dinas Perkebunan Kabupaten Fakfak Widhi Asmoro Jati menjelaskan, luas areal APL yang dimohonkan sekitar 15.080,53 hektare. Rencana pengembangan meliputi areal tanam inti 11.018,40 hektare dan areal plasma 2.756,95 hektare. Selain itu dialokasikan untuk jalan koneksi 296,60 hektare, jalan produksi 114,24 hektare, serta area sungai dan buffer kawasan.
“Observasi ini penting untuk memastikan kesiapan kawasan, kondisi tata air, akses infrastruktur, serta kepastian lahan yang menjadi hak masyarakat adat,” kata Widhi. Ia menegaskan pemerintah ingin seluruh proses investasi berjalan sesuai aturan, menghormati hak masyarakat, dan memperhatikan aspek keberlanjutan lingkungan.
Sinkronisasi pemetaan cegah konflik lahan
Baca Juga:
Prabowo Dorong Penanaman Sawit di Papua untuk Produksi BBM Nasional Baru
Widhi menambahkan, sinkronisasi pemetaan bersama BPN, tim terpadu pemerintah daerah, Dewan Adat, LMA, serta pemilik hak petuanan jadi langkah penting menghindari potensi konflik lahan. Pembahasan status dan kepastian lahan akan diagendakan khusus bersama seluruh pihak terkait.
Agenda observasi selanjutnya dijadwalkan di Pelabuhan CPO Tesha dan Kampung Goras untuk melengkapi data lapangan dan sinkronisasi kebutuhan pengembangan kawasan. Kegiatan ini diharapkan mendorong percepatan rencana investasi sawit sekaligus pertumbuhan ekonomi dan pembangunan kawasan Bomberay–Tomage secara berkelanjutan.
[Redaktur: Hotbert Purba]