WahanaNews-Papua Barat | Proses Penyerahan Dokumen Lembaga Kultur Kabupaten Fakfak kepada Kantor Badan Kesbangpol Fakfak dipimpin langsung oleh Ketua LMA Kabupaten Fakfak Fabianus Valentinus Kabes, dan Ketua Umum Dewan Adat Mbaham Matta, Domianus Tuturop didampingi beberapa unsur pimpinan dan staf dari kedua lembaga kultur, Jumat (10/3/2023).
Penyerahan dokumen dilakukan secara adat kebiasaan Suku Mbaham Matta yang dilangsungkan di ruang kerja Kepala Badan Kesbangpol Fakfak, dan diterima langsung oleh Kepala Badan Kesbangpol, Lina Suryani Uswanas didampingi Kepala Bidang Pemerintahan Dalam Negeri, Mus Moses.
Baca Juga:
Peserta Paskibraka Tingkat Nasional Dilepas Wakil Bupati Fakfak
Daftar Dokumen yang diserahkan antara lain;
1. Daftar Marga-Marga Asli Suku Mbaham Matta Fakfak, terdata sekitar 143 Marga, mengacu kepada Hasil Konferensi Dewan Adat Mbaham Matta, tahun 2018.
2. Daftar 22 sub-wilayah Komunal dan persebaran Marga-Mara di berbagai Dusun dan Kampung pada 17 Distrik dalam wilayah administrasi.
Pemerintah Daerah Kabupaten Fakfak. Pembagian wilayah komunal, merujuk Hasil Konferensi Dewan Adat Mabaham Matta, tahun 2018.
Baca Juga:
Workshop Persiapan Perekrutan Anggota DPRP dan DPRK Otsus akan Digelar LMA Kabupaten Fakfak
3. Daftar Usulan Daerah Pengangkatan (Dapeng), sebanyak 5 Dapeng berdasarkan Pengelompokan atas Persebaran 143 Marga pada 22 sub-wilayah Komunal dibawah 17 Ditrik, disertai Daftar Alokasi Kursi DPRK(Otsus) tahun 2024, masing-masing 1 kursi untuk 1 Dapeng.
Pimpinan LMA dan Dewan Adat Mbaham Matta bersama Kepala Badan Kesbangpol Kabupaten Fakfak. (Foto: Frances/WahanaNews)
Dokumen itu juga berisi ketentuan mengenai Pengaturan Wilayah basis dukungan masyarakat kultur dalam pencalonan Anggota MRPB tahun 2023, sebagaimana ketentuan PP No.106 tahun 2021, pasal 55 ayat (1) dan (2) berkenaan Daerah Pengangkatan Anggota DPRK; dan ketentuan Perdasi Papua Barat No. 8 tahun 2022, tentang Tata Cara Pemilihan Anggota Majelis Rakyat Papua Barat/MRPB.
Seluruh Dokumen telah dibahas bersama dalam rapat unsur pimpinan Dewan Adat Mbaham Matta dan LMA Kabupaten Fakfak, yang dilangsungkan, Hari Kamis tanggal 9 Maret 2023, bertempat di Media Center LMA Kabupaten Fakfak.
Hasil Rapat tersebut dituangkan ke dalaman Berita Acara Join Otoritas Adat, bernomor : JOA.1/Confidential/Otsus/2023, ditandatangani dan diberi stempel resmi oleh Ketua LMA dan Ketum Dewan Adat Mbaham Matta, dan ikut ditandatangani pula oleh masing-masing dua orang unsur pimpinan dari LMA, yang diwakili Clifford H. Ndandarmana, SE, dan Junaidin Rohrohmana, serta unsur pimpinan dari Dewan Adat, diwakili Apnel Hegemur dan Emanuel Komber, S.Sos.
Surat Pengantar resmi lembaga kultur dikeluarkan oleh Pengurus LMA Kabupaten Fakfak, bernomor : 19/LMA/Kab.FF/III/2023, tanggal 9 Maret 2023, ditandatangani oleh Ketua, YM. F.Valentinus Kabes, dan Sekretaris Willy Hegemur, ST.
Bahwa ini merupakan langkah strategis dan cepat yang diambil oleh kedua lembaga kultur di Tanah Mbaham Matta, menjawab permintaan Bupati Fakfak yang dilayangkan melalui Surat, No.200.1.4/SET/FF/2023, tanggal 22 Februari 2023.
Tampak Kepala Kesbangpol Fakfak, Lina Suryani Uswanas memberi arahan. (Foto: Frances/ WahanaNews)
Sebelumnya juga dalam Bulan Februari telah ada surat menyurat dalam rangka Pembentukan Panitia Pemilihan (Panpil) dan Panitia Pengawasan Pemilihan (Panwaspil) MRPB.
Pihak LMA sudah merekomendasikan perwakilan dari unsur Adat, dan telah juga berkoordinasi dengan Polres Fakfak dan Kejaksaan Negeri Fakfak berkenaan dengan perwakilan lembaga tersebut dalam Panwaspil MRPB, dan prosesnya sudah final, hanya menunggu penetapan Bupati, sementara dalam proses.
Diharapkan pengajuan dari kedua lembaga kultur ini akan menjadi bahan rujukan dalam Peraturan Bupati Fakfak yang akan menjadi landasan hukum dan petunjuk Operasional/Teknis dalam proses asesmen calon Anggota MRPB yang akan segera berlangsung dalam Bulan Maret ini, maupun asesmen calon Anggota DPRK (Otsus) yang akan berlangsung ke depan.
Bila Peraturan Bupati sudah diterbitkan, maka kita harapkan seluruh proses dan tahapan segera dilakasanakan.
Kita harapkan juga agar semua anak-anak asli Papua yang berkepentingan maju sebagai calon Anggota MRPB maupun DPR (Otsus) baik tingkat Kabupaten maupun Provinsi, harus melalui "satu pintu" yakni pintu LMA Kabupaten Fakfak yang didukung oleh Dewan Adat Mbaham Matta, demikian Sekretaris LMA Willy Hegemur. [frances/hot]